A1news.co.id|Tapaktuan– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan melaksanakan kegiatan Apel Kendaraan Dinas yang dilakukan langsung oleh Kepala Rutan (Ka.Rutan) bersama Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengelolaan dan staf. Sabtu, (20/01/2024).
Apel Kendaraan Dinas tersebut merupakan suatu kegiatan pemeriksaan atau pengecekan kondisi fisik dan administrasi kendaraan dinas yang bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi serta kelayakan operasional kendaraan tersebut.
Dalam hal ini terdapat 4 (empat) unit kendaraan dinas yang dilakukan pengecekan terdiri dari 2 (dua) unit mobil minibus/van masing-masing 1 (satu) unit Ambulan merek Mitsubishi L300 dengan kondisi fisik sedikit berkarat di beberapa bagian badan mobil serta tidak lagi dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan 1 (satu) unit Mitsubishi Kuda yang sudah tidak berfungsi lagi.
Kemudian (satu) unit sepeda motor merek Honda dengan kondisi sudah tidak dapat berfungsi lagi serta tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
Selanjutnya 1 (satu) unit mobil mini SUV merek Toyota Terios yang saat ini digunakan sebagai kendaraan operasional kantor dengan kondisi fisik baik dan kelengkapan administrasi baik juga.
Adapun terhadap kendaraan dinas yang sudah tidak layak tersebut nantinya akan diusulkan penghapusan agar tidak terbengkalainya kendaraan dinas tersebut,
Kemudian dalam hal ini Ka.Rutan meminta agar kendaraan dinas yang masih layak untuk dirawat dengan baik demi menunjang kegiatan pelaksanaan tugas untuk optimalnya pelayanan masyarakat.(Red)






















