A1news.co.id|Takengon– Dalam rangka menyambut pesta demokrasi yang akan dilaksanakan 14 februari mendatang, Rutan Takengon menjadi salah satu lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal ini didasarkan atas hak politis yang masih melekat bagi setiap warga binaan pemasyarakatan sebagai bagaian dari pelaksanaan konstitusi
Berkenaan dengan hal tersebut, hari ini telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) untuk petugas yang lokasi TPS nya berada di wilayah Blang Kolak II Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.
Rutan Takengon menurunkan 7 orang petugas yang keseluruhan merupakan pegawai laki-laki yang dikomandoi oleh Niko Lesmana sebagai ketua TPS 901 yang tercatat menjadi lokasi khusus karena berada di lingkungan Lapas/Rutan.
Demi menjaga integritas dan netralitas petugas KPPS, salah seorang petugas KPPS dari kecamatan Bebesen sebagai perwakilan telah membacakan pakta integritas pemilu 2024.
Disamping itu, menjelang pemilu akbar mendatang, Karutan Takengon selalu mengingatkan kepada jajarannya agar selalu menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik.(BA)






















