A1news.co.id|Banda Aceh – Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis secara terang-terangan menekankan bahwa kebersihan kantor bukan hanya tanggung jawab petugas kebersihan, tetapi merupakan kewajiban bersama bagi setiap individu.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama, betapa pentingnya kita menjaga kebersihan lingkungan kerja,
Khususnya kepada perokok jangan membuang puntung rokok sembarangan di area kantor,” pinta Junarlis, Senin (29/1/2023) pada apel pagi.
Junarlis menerangkan, dengan menjaga kebersihan kantor maka dapat menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan sehat.
“Mari kita jaga kebersihan dan disiplin di tempat kerja kita masing-masing,” ujarnya.
Tak hanya terkait kebersihan, ia juga menyampaikan sejumlah arahan penting lainnya terkait dengan peningkatan pelayanan publik serta penegakan hukum dan hak asasi manusia di wilayah Aceh.
Para pegawai diharapkannya dapat meningkatkan kinerja dan berkontribusi secara maksimal dalam mencapai tujuan-tujuan tersebut.
Apel pagi yang diakhiri dengan semangat kebersamaan ini menunjukkan komitmen Kemenkumham Aceh dalam menjaga tata kelola lingkungan kerja yang baik dan profesional.
Selain itu, hal ini menegaskan eksistensi Kemenkumham Aceh dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat Aceh sebagai wujud nyata dalam pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK).(SM)






















