A1news.co.id|Redelong– Menindaklanjuti Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Aceh Nomor : W.1-PW.02.04-029 perihal Undangan Mengikuti Kegiatan Workshop Reformasi Birokrasi.
Yang merujuk pasa surat Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomer : ITJ-PW.002.04-54 tanggal 24 Januari 2024 perihal Workshop Reformasi Birokrasi.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bener Meriah, Bapak Baharuddin, S.H beserta pejabat struktural dan Staf mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui meeting zoom.
Kegiatan diawali dengan “Pengantar Agenda Workshop Reformasi Birokrasi BerDAMPAK Tahun 2024” oleh Inspektur Wilayah II bapak Lilik Sujandi, Bc.I.P., S.I.P., M.Si., CGRE.
Dilanjutkan dengan sambutan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bapak Ir. RAZILU, M.Si, dalam sambutannya beliau menyampaikan mengenai Arahan Presiden Republik Indonesia mengenai Reformasi Birokrasi yang berdampak,
Reformasi birokrasi bukan hanya tumpukan kertas dan birokrasi harus menjadi lincah dan Cepat. Diakhir kesempatan beliau juga membuka secara resmi kegiatan Workshop Reformasi Birokrasi.
Dalam kesempatan ini juga staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi bapak Asep Kurnia menyampaikan arahan tentang Indeks Persepsi Korupsi baik secara global maupun Nasional, dan data kualitas layanan publik yang terus meningkat, Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.(DA)






















