• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Ada Apa, Ketua Inhutani Aceh Tengah Membuat Surat Pernyataan Golput Pada Pemilu 2024

Ada Apa, Ketua Inhutani Aceh Tengah Membuat Surat Pernyataan Golput Pada Pemilu 2024

8 Februari 2024
Polsek Tambang Sikat Pengedar Sabu di Kebun Sawit Koto Perambahan Pelaku Berinisial RA Diamankan

Polsek Tambang Sikat Pengedar Sabu di Kebun Sawit Koto Perambahan Pelaku Berinisial RA Diamankan

29 Maret 2026
Polsek Kerumutan Gelar “Minggu Kasih” di Gereja St. Thomas, Tingkatkan Toleransi Beragama

Polsek Kerumutan Gelar “Minggu Kasih” di Gereja St. Thomas, Tingkatkan Toleransi Beragama

29 Maret 2026
Lalukan Ini, Polsek Teluk Meranti Antisipasi Kejahatan C3

Lalukan Ini, Polsek Teluk Meranti Antisipasi Kejahatan C3

29 Maret 2026
Polsek Pangkalan Kuras Patroli Pasar Baru Sorek Satu, Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

Polsek Pangkalan Kuras Patroli Pasar Baru Sorek Satu, Cegah Curat, Curas, dan Curanmor

29 Maret 2026
Polsek Pangkalan Lesung Tampung Keluhan Warga Lewat Minggu Kasih di Gereja Methodist

Polsek Pangkalan Lesung Tampung Keluhan Warga Lewat Minggu Kasih di Gereja Methodist

29 Maret 2026
Gelar Minggu Kasih di Gereja Kasih Anugerah Langgam, Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas

Gelar Minggu Kasih di Gereja Kasih Anugerah Langgam, Polisi Sampaikan Pesan Kamtibmas

29 Maret 2026
Akhir Pekan, Polsek Ukui Intensifkan Patroli Obvit dan Pasar Antisipasi C3

Akhir Pekan, Polsek Ukui Intensifkan Patroli Obvit dan Pasar Antisipasi C3

29 Maret 2026
Polsek Kuala Kampar Tampung Keluhan Warga Lewat Program Minggu Kasih

Polsek Kuala Kampar Tampung Keluhan Warga Lewat Program Minggu Kasih

29 Maret 2026
Gelar Minggu Kasih di GPDI Merbau, Polisi Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Gelar Minggu Kasih di GPDI Merbau, Polisi Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

29 Maret 2026
Patroli Malam, Polsek Pangkalan Kerinci Intensif Cegah Aksi C3

Patroli Malam, Polsek Pangkalan Kerinci Intensif Cegah Aksi C3

29 Maret 2026
PSSI Aceh Tengah Hadiri Grand Opening Lapangan ALPHA Mini Soccer

PSSI Aceh Tengah Hadiri Grand Opening Lapangan ALPHA Mini Soccer

28 Maret 2026
Tingkatkan Pendidikan, Rutan Takengon Laksanakan Ujian Kesetaraan Paket C Untuk WBP

Tingkatkan Pendidikan, Rutan Takengon Laksanakan Ujian Kesetaraan Paket C Untuk WBP

28 Maret 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Minggu, Maret 29, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Blog

Ada Apa, Ketua Inhutani Aceh Tengah Membuat Surat Pernyataan Golput Pada Pemilu 2024

by Admin
8 Februari 2024
in Blog
0
Ada Apa, Ketua Inhutani Aceh Tengah Membuat Surat Pernyataan Golput Pada Pemilu 2024
564
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Takengon– Pimpinan InhuTani menyuarakan golput di Desa Atu Payung, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah,memutuskan untuk golput atau tak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024.

 

Hal itu dituangkan dalam surat pernyataan yang di tanda tangani oleh pimpinan inhuTani yang berinisial AH, Dan di ketahui oleh KPPS Atu Payung yang berinisial IT Yang di tuangkan dalam surat pernyataan pada tanggal 10/01/23.

 

Adapun isi dalam surat pernyataan tersebut yang di buat pada tanggal 10 Januari 2023 lalu dan di saksikan langsung oleh ketua KPPS tersebut Makanya pilkada ini kami memilih golput dengan tampa ada Alasan mendasar.

 

“Dalam surat perjanjian yang di buat oleh pimpinan inhutani dan ketua KPPS Atu Payung tersebut tidak tertuang dengan alasan mendasar kenapa mereka tidak memberikan hak suaranya,”

 

Pasal 515 di UU Pemilu. Pasal ini menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.

 

 

Saat ini pihak media masih melakukan pendalaman terkait inhutani tidak ikut dalam pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang apa dan mengapa? ada himbauan yang di keluarkan untuk golput di kalangan inhutani.

 

Didalam surat pernyataan itu tertuang seruan untuk golput di kalangan karyawan di inhutani baik pimpinan dan seluruh karyawan inhutani tersebut tampa ada dasar yang kuat.(BA)

Post Views: 229
Share226Tweet141Share56
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Polsek Tambang Sikat Pengedar Sabu di Kebun Sawit Koto Perambahan Pelaku Berinisial RA Diamankan

Polsek Tambang Sikat Pengedar Sabu di Kebun Sawit Koto Perambahan Pelaku Berinisial RA Diamankan

29 Maret 2026
Polsek Kerumutan Gelar “Minggu Kasih” di Gereja St. Thomas, Tingkatkan Toleransi Beragama

Polsek Kerumutan Gelar “Minggu Kasih” di Gereja St. Thomas, Tingkatkan Toleransi Beragama

29 Maret 2026
Lalukan Ini, Polsek Teluk Meranti Antisipasi Kejahatan C3

Lalukan Ini, Polsek Teluk Meranti Antisipasi Kejahatan C3

29 Maret 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In