A1news.co.id|Takengon– Ketua KIP(Komisi Independen Pemilihan) Aceh Tengah Sertalia menjawab prihal, apa yang terjadi dengan surat pernyataan Pimpinan PT Inhutani Aceh Tengah Ahmad Haidar HRP yang Tertanggal 10 Januari 2023.
Bahwa surat pernyataan tersebut, bukan golput tapi pernyataan tidak menggunakan hak pilih di desa atu Payung maupun desa yang ada di kecamatan bintang.
Pihak PPK bintang dan PPS atu Payung tidak pernah menyarankan pimpinan dan karyawan inhutani golput namun kami hanya memastikan dengan surat ini mereka tidak memilih di desa yang dimaksud Ujar Sertalia.
Sementara itu, Sertalia menerangkan hal ini bagian dari upaya terakhir yang kita lakukan terhadap mereka yang bekerja di areal pinus upaya lain sudah kita lalui dengan menyurati perusahaan, kita surati pihak pengusahanya.
Tapi tidak ada respon apa pun yang kita dapat, hal ini merupakan bagian dari melindungi hak pilih mereka dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024.
Terhadap pelaksanaan pemungutan dan penghitungan di tahun 2024 ini ada peluang pembuatan TPS kusus bagi perusahaan perusahaan yang tenaga kerja nya tidak di liburkan,
Tapi nyata mereka tidak merespon apa yang sebelumnya kita sampaikan, ini surat mereka keluarga juga merupakan bagian dari bukti di kemudian hari tidak di salahkan, dan itu jalan alternatif mereka buat sendiri.
Itu hak mereka kita sudah sampaikan tahapan demi tahapan terhadap data pemilih kepada mereka, memang pada dasarnya mereka lebih baik mengunakan hak pilihnya di daerah Asalnya. Ucap Ketua KIP.






















