A1news.co.id|Takengon– Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Takengon Menyelenggarakan Pemilihan/Pencoblosan Pemilu Tahun 2024 bertempat di Area bangunan kantor Rutan Takengon.
Dalam pemilihan ini Rutan Takengon menyediakan 1 TPSK (Tempat Pemungutan Suara Khusus) yaitu TPS 901 untuk memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPR-RI, Calon Anggota DPD, Calon Anggota DPRA, dan Calon Anggota DPRK.
Demi Kelancaran dan Keamanan Proses Pemilihan/Pencoblosan Pemilu Tahun 2024, Karutan, Husni, memerintahkan Bantuan Penjagaan dari Pihak Staf Rutan Takengon dan juga terdapat Bantuan Pengamanan Sebanyak 2 Orang Personel Polsek Bebesen, serta seluruh Petugas Pengamanan hadir.
Adapun jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Rutan Takengon sebanyak 186 orang. Pemungutan suara berlangsung sejak pukul 8 pagi sampai dengan pukul 1 siang,
Kemudian dilanjutkan dengan proses perhitungan suara bersama dengan para saksi dari tiap-tiap partai yang berlangsung pukul 2 siang sampai dengan 3 pagi.
Sehingga didapat hasil untuk pemilihan di Rutan Takengon, Presiden dan Wakil Presiden dimenangkan oleh Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 Prabowo & Gibran dengan perolehan 123 suara, selanjutnya Paslon nomor urut 1 dengan perolehan 48 suara, dan Paslon nomor urut 3 sebanyak 16 suara.
Untuk DPR-RI dimenangkan oleh M. Nasir Djamil dari partai PKS dengan perolehan 59 suara, DPD-RI dimenangkan oleh Sudirman Haji Uma sebanyak 31 suara,
DPRA dari Partai Bulan Bintang, Djumhur sebanyak 54 suara, dan yang terakhir DPRK Aceh Tengah dimenangkan oleh Hamdan dari Partai Nasdem dengan perolehan 24 suara.
Diakhir kegiatan yang telah berlangsung selama lebih kurang 21 jam ini, Husni menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada KPPS Rutan Takengon, APH, dan seluruh pegawai yang sudah terlibat dalam menyukseskan kegiatan pemilu di Rutan Takengon ini.(BA)






















