A1news.co.id|Kutacane– Masyarakat Desa Lawe Harum Kecamatan Deleng Pokhisan Kabupaten Aceh Tenggara meminta kepada pihak kepolisan untuk menghentikan penebangan kayu secara ilegal.
Semakin marak penebangan kayu di lakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di hutan Lawe Harum.
Seorang warga Lawe Harum yang namanya tidak mau disebut, saat di wawancara awak media mengatakan bahwa sering kayu keluar seenaknya aja dari hutan milik desa kami ini,
Yang herannya padahal di desa kami ini ada pos Polisi Kehutanan dan pos polisi tapi kayu sangat leluasa keluar hutan Lawe harum setiap sorenya, Ujarnya.
Penebangan secara liar dapat mengakibatkan hutan gundul, Bencana yang datang tiba tiba,
Tapi ada aktivitas penebangan tidak ada tindakan apapun dari Polhut dan anggota Pos Polisi di desa kami.
Kami sebagai warga Desa Lawe Harum berharap kepada Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H Agar menghentikan dan terjun langsung melihat langsung aktivitas penebangan kayu di hutan Lawe Harum, Ungkapnya.(RL)






















