A1news.co.id|Takengon– Kepala Rutan Kelas IIB Takengon bersama jajaran mengikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke- 60 secara Virtual, Senin (29/04).
Bertempat di aula Rutan Takengon, Kepala Rutan, Husni bersama pejabat struktural serta staf dan petugas pengamanan melalui Kanal YouTube PAS TV mengikuti Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 yang dilaksanakan secara terpusat di Lapangan Merah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara yang mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” ini yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly. Dalam amanatnya Menkumham menyampaikan bahwa makna Pemasyarakatan dituntut untuk mampu membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi yang lebih baik.
Pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan.
“Penjara atau yang sekarang pemasyarakatan bukan sekolah kejahatan tetapi sekolah pembaruan hidup dan sekolah perubahan hidup,” Tegas Menkumham Yasonna.
Lebih lanjut Menkumham mengatakan bahwa hukum harus mampu menjadi alat untuk merekayasa sosial menuju kebaikan, pemasyarakatan telah memiliki peran sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa,
Pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada Masyarakat dari pengulangan tindak pidana.
Kegiatan diakhiri dengan Parade Pemasyarakatan dimana didalamnya terdapat parade pasukan pembawa bendera dan peragaan pakaian daerah dan hasl harya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) oleh Paguyuban Ibu Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) dari 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.(BA)






















