Kuala Simpang | a1news
Kapolsek Kuala Simpang, IPTU Amril Bakhri, S.H., memantau langsung penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, pada hari Kamis (2/5/2024).
Penyaluran BLT ini dilakukan berdasarkan Permendes PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 terkait Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
BLT tersebut diberikan untuk 3 bulan (Januari, Februari, dan Maret) dengan total bantuan senilai Rp. 300.000 per KK, dengan total penerima sebanyak 78 KK.
Penerima BLT adalah masyarakat yang tidak pernah mendapatkan bantuan PKH, BPNT, atau bantuan lainnya, serta masyarakat yang kehilangan mata pencaharian dan berstatus miskin ekstrem.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan monitoring ini penting untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Personel Polri selalu melaksanakan monitoring dan pengamanan setiap kali ada penyaluran BLT-DD di wilayah hukumnya,” ujar Kapolres.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Kuala Simpang juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif di desa binaannya.
Kegiatan penyaluran BLT-DD ini dihadiri oleh Kapolsek Kuala Simpang, Datok Penghulu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Lokal Desa, Ketua MDSK, dan para penerima BLT-DD.*
t.4n5






















