A1news.co.id|Subulussalam– Dana Desa sepang terkuras untuk BLT, Program BLT juga dimulai dengan tujuan untuk membantu masyarakat di daerah pedesaan dalam berperan sebagai pemula dalam perekonomian.
Bagi penerima program, ini adalah kesempatan untuk mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah untuk mendukung kegiatan mereka.
Program ini juga dimulai dengan tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan masyarakat di daerah pedesaan.
Pada tahun 2024, program ini juga dilanjutkan dengan fokus pada pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, dan percepatan pembangunan infrastruktur.
Pemerintah juga fokus pada peningkatan kualitas SDM untuk mendukung transformasi ekonomi. Selain itu, program ini juga dimulai dengan tujuan untuk mengurangi stunting dan membantu pencapaian target-sasaran jangka menengah dan panjang pada tahun 2024.
Penerima BLT Dana Desa ditentukan berdasarkan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2023 .
Kriteria tersebut meliputi: keluarga miskin yang tinggal di desa bersangkutan.
Keluarga miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 dalam Pensasaran Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
Jika tidak ada penduduk miskin di desa yang masuk dalam keluarga desil 1, maka KPM dari keluarga desil 2 hingga desil 4 dalam P3KE dapat ditetapkan.
Penduduk desa yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis/difabel, tidak menerima bantuan sosial PKH, atau dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Peraturan tersebut di Atas nampak nya tidak berlaku untuk Desa sepang semua masyarakat sepang mendapatkan bantuan BLT.Dari ADD tampa ada kecuali yang sudah mendapatkan bantuan PKH,sehingga dana desa tergerus untuk BLT.
Melihat kondisi dan kehidupan warga sepang banyak yang tidak layak lagi menerima bantuan,di kernakan kehidupan mereka sudah mapan,seperti sudah meliki bangunan mewah walet.adanya juga yang sudah mendapan gaji bulanan dan juga punya kebun sawit yang cukup,masih juga mendapat bantuan langsung BLT.
Seyogyanya kepala Desa buat penjaringan dan jangan menyimpang dari aturan yang ada,supaya dana desa tidak tergerus ke BLT.Mengingat sepang adalah salah satu desa yang cukup jauh dari pusat kota,supaya anggaran tersebut bisa di gunakan untuk yang lain.
Kepala desa sepang mengamini semua pertanyaan kami,terkait banyak warga sepang sudah mencukupi ekonomi nya masih mendapatkan bantuan ADD,” benar sekali saya Anggar dari ADD untuk BLT 25% dari APBN,
Semua itu saya lakukan supaya tidak ada kecemburuan sosial,Dan itu pun masih salah dimata masyarakat saya,
Kalo saya berkaca dengan Desa tetangga banyak warga sepang ini yang tidak layak mendapatkan bantuan BLT dari ADD,
Seperti bapak ketahui banyak warga sepang yang sudan mapan ekonomi,mulai dari pasilitas yang dimiliki,sudah pun hal demikian saya buat masih juga salah tutur kepdes rasyidin.(Ramona)






















