A1news.co.id|Subulussalam– Bustami salah satu calon BPK di Kampong Dah Kecamatan Rundeng menyatakan mundur dari calon Anggota BPK dan sudah mencabut dari Panitia dan ia menyatakan tidak lagi mencalon kan diri sebagai BPK kampong dah setelah di tetap kan Pj nama nama Pemilih.
Pemilih yang ditetapkan tersebut diduga banyak yang tidak transparan dan tidak netral dalam pemilihan BPK sehingga muncul dugaan untuk memenangkan calon calon tertentu alias titipan, Oleh Pj Kepala Kampung Dah Pahrudin.
Dalam kekecewaan nya ” Bustami menyampaikan kepada media ini melalui via telepon saluler, Bustami membenarkan bahwa dirinya telah mencabut Berkasnya sebagai calon BPK di Kampong Dah pasal nya diri nya tak yakin lagi karena pemilih yang di tetapkan oleh Pj Kepala Kampong Dah sudah tertentu pemilih yang calon kandidat lain.
Maka dari itulah saya mencabut berkas saya kembali dan berkas saya sudah saya minta panitia Rusdi Saran.
Sebelum nya saya mencalonkan diri di Dusun Pinagar bersama dua rekan saya pada sebelum nya sementara yang pemilih yang di tetapkan oleh Pj kepala Kampong tersebut dapat saya pastikan pemilih kawan saya tersebut untuk itu dari pada hancur lebur lebih baik mundur.(Ramona)






















