A1news.co.id|Sigli– Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli Kanwil Kemenkumham Aceh turut serta dalam proses pemusnahan barang bukti yang diadakan di Kantor Kejaksaan Pidie.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Kapolres Pidie, Kepala BNNK Pidie, perwakilan dari Pengadilan Negeri Sigli, serta perwakilan dari Lapas Kota Bakti.
Proses pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum dan penindakan terhadap kejahatan di wilayah Pidie.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari berbagai kasus yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum, termasuk narkotika, senjata tajam, barang-barang ilegal, dan barang bukti lainnya.
Kepala Rutan Sigli Melalui Ka.KPR Rutan Sigli menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya penegakan hukum.
“Partisipasi Rutan Sigli dalam proses pemusnahan barang bukti ini adalah wujud dukungan kami terhadap penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Selain itu, Kajari Pidie juga menekankan pentingnya kerjasama antarinstansi dalam menangani kejahatan.
“Kerjasama antarinstansi sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari kejahatan,” kata Kajari.
Acara pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memberikan pesan kepada masyarakat tentang bahaya kejahatan serta pentingnya peran semua pihak dalam memberantasnya.
Dengan adanya sinergi antarinstansi, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga di Pidie.(WH)






















