A1news.co.id|Jakarta– Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP-CIC) meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mendalami dugaan keterlibatan enam anggota DPR-D DKI, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur, yang sudah lama bergulir.
Bahkan dalam persidangan perkara ini, ada enam anggota DPR-D DKI disebut-sebut meminta percepatan pencairan dana pengadaan tanah ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), namun kasus yang diduga melibatkan Misan Samsuri. SE”Jalan” ditempat. Sebut Raden Bambang Ketum CIC
Dalam persidangan yang digelar oleh Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, beberapa silam, pihak jaksa sudah pernah membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Kepala BPKD DKI Jakarta Edi Sumantri.
Seterusnya Edi Sumantri dihadirkan sebagai saksi,dengan terdakwa mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan. Tambahnya.
Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang. SS menegaskan, ” Lembaga KPK diminta segera usut tuntas kasus ini,
Dimana dalam persidangan saksi pernah mengungkapkan beberapa oknum anggota DPR-D DKI mendesak agar anggaran tersebut cepat direalisasikan,
Bahkan oknum anggota DPR-D DKI yang diduga terlibat diantaranya, politikus PDI-P, Cinta Mega dari Komisi C DPRD DKI Jakarta. Kemudian, pada 2019 dan 2020,
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta dari PKB Yusuf; anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Andyka; mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari PKS Abdurrahman Suhaimi; Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Jamaluddin;
Serta Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekarang H. Misan Samsuri.SE, “tegas Raden Bambang. SS Senin 13-5-2024 kepada wartawan di KPK Gudang Merah Putih Kuningan Jakarta.
Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang. SS yang didampingi oleh Sekjen DPP CIC DJ Sembiring mengungkapkan, ” Kami (CIC) akan melaporkan kasus ini ke KPK, Kejagung dan Polri agar dapat diusut dengan tuntas. Dan yang terlibat segera diproses secara hukum yang berlaku, ” Ujar Ketum DPP CIC.
Hal senanda dipaparkan DJ Sembiring Sekretaris Jenderal DPP CIC mengatakan, ” CIC akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, karena masih ada dugaaan yang terlibat oknum anggota DPR-D DKI yang masih bebas berkeliaran menghirup udara segar,
Pada hal sudah jelas dalam persidangan diungkapkan para saksi pada sidang, untuk itu CIC dengan tegas meminta KPK, Kejagung dan Polri segera menyidik kembali kasus ini, “pungkas DJ Sembiring.
Apa lagi H. Misan Samsuri. SE sudah menjadi anggota DPR-D DKI empat (empat ) periode, benarkah sosok H. misan Samsuri orang bersih? Tanya.R.Bambang. (AR)






















