A1news.co.id|Takengon– Pekerjaan adalah salah satu hal terpenting bagi kehidupan manusia, karena dengan bekerja manusia akan memperoleh hasil yang nantinya bisa mereka gunakan untuk menyokong kehidupan mereka sehari hari,
Terlebih bagi seorang muslim, pekerjaan bisa terhitung sebagai ibadah apabila pekerjaan itu halal dan tidak melanggar ketentuan syari’at Nah, ada beberapa Profesi yang dilarang dalam Islam :
1. Pegawai bank konvensional.
Sebagaimana dalam hadist Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim, no. 1598).
Titik haram dalam bab ini adalah ta’awwun (saling tolong menolong) dalam perbuatan yang dilarang.
Allah Ta’ala berfirman:
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ }
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya.” [Surat Al-Ma’idah: 2]
2. Pramugari.
Karena profesi ini mengharuskan mereka untuk mengumbar aurat.
Dan profesi ini juga menyebabkan perempuan melakukan perjalanan tanpa ditemani oleh mahramnya.
Juga ikhtilat yang terjadi diantara mereka selama perjalanan.
3/4. Pemusik (penyanyi)
Nabi shalallahu alaihi wasallam, membenci dua suara, yaitu suara nyanyian lagu setan, dan suara niayah (teriakan dan tangisan) disaatusobah kematian pada seseorang.
Sebagaimana dalam hadist berikut ini.
اِنَّمَا نَهَيْتُ عَنْ صَوْتَيْنِ أَحْمَقَيْنِ فَاجِرَيْنِ صَوْتُ مِزْمَارٍ عِنْدَ نِعْمَةٍ وَ صَوْتُ رَنَّةٍ عِنْدَ مُصِيْبَةٍ
“Sesungguhnya aku melarang dua suara yang paling bodoh dan keji, yakni suara seruling ketika sedang mendapat nikmat dan suara tangis yang keras ketika mendapat musibah” (HR. Tirmidzi dan Baihaqi; hasan)
5. Model
Profesi model yang dilakoni oleh perempuan. Mengumbar aurat, dengan berbagai pose untuk mengiklankan suatu produk, baik melalui platform media sosial ataupun media tulisan.
Nasihat: terkhusus bagi kaum perempuan yang telah berpakaian syar’i, agar jangan mudah tergelincir dalam dunia permodelan.
Termasuk juga bermudah-mudahan dalam meng-upload foto selfienya dengan pakaian syar’i bahkan bercadar.
Perbuatan ini dapat merusak muru’ah karena dapat ditonton oleh jutaan mata laki-laki, dan tidak bisa terlepas dari penyakit a’in.
Penulis: ustazd Al Fajar
Markaz dakwah Al Ghuroba’ Takengon.(EL)






















