A1news.co.id|Lhokseumawe– Baru dua hari dilancarkan operasi Satpol-PP/ sudah menangkap 20 ODGJ Kamis 16 Mei 2024 dalam wilayah kota Lhokseumawe.
Hery Maulana kepala Satpol PP/WH mengatakan razia ini direncakan selama sebulan terhitung mulai tanggal 15 Mei sampai dengan tanggal 15 Juni 2024.
Adapun hasil tangkapan akan di bawa ke Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak dan pasien yang gak bisa diatasi di Balai ini akan di rujuk ke RSJ Banda Aceh guna penanganan yang lebih lanjut.
Bagi masyarakat yang merasa ingin menyumbang penunjang kebutuhan ODGJ ini seperti makanan, pakaian layak pakai dan makanan silakan menyalurkan kan melalui petugas Satpol-PP/WH dan nantinya akan diserahkan kepada pasien yang membutuhkan.
operasi yang baru di laksanakan kan mendapat respon positif dari masyarakat ditandai dengan sebagian menyerah kan langsung anggota keluarga nya yang mengalami gangguan jiwa kepada petugas.
Dan sebagian lagi masyarakat melaporkan keberadaan ODGJ yang sangat meresahkan masyarakat.
Lama rehabilitasi ini memakan waktu 3 sampai dengan 6 bulan di Balai Rehabilitasi.Dan operasi ini digelar atas aduan masyarakat bahwa banyak ODGJ yang berkeliaran ditengah tengah masyarakat.(Din)






















