A1news.co.id|Aceh Singkil– Personel Polsek Gunung Meriah dan Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil berhasil mengamankan pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkoba gelap jenis sabu pada malam hari di Sebuah Warnet. Desa Tunas Harapan, Kecamatan Gunung Maeriah , 17/4/2024.
Berawal dari Adanya laporan warga dengan maraknya peredaran gelap Narkotika di wilayah Kecamatan Gunung Meriah, Personel Polsek Gunung Meriah yang menerima laporan tersebut langsung bergegas melakukan pengintaian terhadap informasi terduga pelaku yang akan melakukan transaksi peredaran gelap narkotika tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil AKP Mahdian Siregar, Menyampaikan Kronologis penangkapan ini, “dimana Kronologisnya dimulai dari adanya informasi dari masyarakat mengenai keberadaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di kecamatan Gunung Meriah.
Personel Polsek Gunung Meriah Polres Aceh Singkil yang menerima laporan tersebut berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba dan langsung terjun ke TKP untuk mengamankan yang terduga pelaku Pengedaran Narkoba Jenis Sabu,”ujarnya.
“Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial SM(27) yang merupakan Warga Desa Rimo di Warnet salah satu Warga di Desa Tunas Harapan kemudian petugas melakukan penggeledahan dan di dapati barang bukti berupa 23 Paket narkotika jenis Sabu dengan berat 2,19 gram, 1 buah sendok Pipet, uang sebesar 400.000 rupiah . ”
Tak hanya itu, Polisi juga menginterogasi pelaku dan mengakui bahwa ia mendapat Narkoba tersebut dari seorang pria yang masih ada hubungan kekerabatan dengan pelaku .
Polisi yang mendengar pengakuan Pelaku langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku , namun dia telah terlebih dahulu berhasil melarikan diri, selanjutnya pelaku SM(27) Dibawa ke Mapolres Aceh Singkil untuk penyidikan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata AKP Mahdian.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, S.I.K. yang menerima laporan adanya penangkapan penyalahgunaan narkotika ini mengapresiasi kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Aceh Singkil.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, hal itu untuk mencegah kerusakan pada lingkungan dan generasi muda di Aceh Singkil, Pungkas nya. (Irfan)






















