A1news.co.id|Takengon– Bertempat di Ruang Kerja Subseksi TI, Inteldakim, Personel Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon mengikuti kegiatan Diskusi Publik (FGD) terkait Penggunaan dan Tata Kelola Senjata Api di Lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM dan Ditjenim secara daring melalui aplikasi zoom.
Adapun kegiatan secara luring berlangsung dari tanggal 21 s.d. 23 Mei 2024 bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran – Jakarta Pusat, Selasa 21/05/2024.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan dan Penegakan Hukum dan HAM, Jamaruli Manihuruk. Kegiatan Diskusi Publik ini mengundang Narasumber dari BAIS TNI, Baintelkam Polri, Ditjen Bea & Cukai dan Akademisi (Dosen Kriminologi UI).
Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan diskusi publik ini adalah untuk melakukan pemetaan kepentingan dan pemangku kepentingan, meminta pendapat ahli, akademi dan praktisi, untuk mendapatkan berbagai perspektif dan paradigma guna mendapatkan gambaran dan rekomendasi saat pelaksanaan kebijakan.(BA)






















