• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Reskrim Polsek Kandis Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penggelapan 660 Sak Pupuk Cap Mahkota NK

Reskrim Polsek Kandis Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penggelapan 660 Sak Pupuk Cap Mahkota NK

3 Juni 2024
X TERNAL Medan Mengajak Semua Pihak Mencegah Penyebaran Paham Intoleransi, Radikal Dan Terorisme

X TERNAL Medan Mengajak Semua Pihak Mencegah Penyebaran Paham Intoleransi, Radikal Dan Terorisme

23 Juni 2025
Satreskrim Polres Kampar Amankan Pelaku Penggelapan Mobil, Modus Jual Beli

Satreskrim Polres Kampar Amankan Pelaku Penggelapan Mobil, Modus Jual Beli

23 Juni 2025
Wabup Bener Meriah Ir. Armia Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah

Wabup Bener Meriah Ir. Armia Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah

23 Juni 2025
Kapolsek Tungkal Ilir Terima Penyerahan Senpi Berikut Amunisi Dari Kades Teluk Tenggulang

Kapolsek Tungkal Ilir Terima Penyerahan Senpi Berikut Amunisi Dari Kades Teluk Tenggulang

22 Juni 2025
Polsek Ukui Dukung Kuat Harmoni Alam dan Kemanusiaan dalam Kunjungan Kapolda Riau ke TNTN

Polsek Ukui Dukung Kuat Harmoni Alam dan Kemanusiaan dalam Kunjungan Kapolda Riau ke TNTN

22 Juni 2025
Patroli Blue Light Polsek Pangkalan Kerinci Sasar Premanisme dan C3, Malam di Pelalawan Kondusif!

Patroli Blue Light Polsek Pangkalan Kerinci Sasar Premanisme dan C3, Malam di Pelalawan Kondusif!

22 Juni 2025
Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Ikut Retreat Di Kampus IPDN

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Ikut Retreat Di Kampus IPDN

22 Juni 2025
Pelantikan Pengurus Wilayah Sumsel 1 Training For Facilitator 

Pelantikan Pengurus Wilayah Sumsel 1 Training For Facilitator 

22 Juni 2025
PD IKA BKPRMI Kota Medan Sukses Gelar Rakerda, “Sinergitas Majukan Medan Dengan Makmurkan Masjid”

PD IKA BKPRMI Kota Medan Sukses Gelar Rakerda, “Sinergitas Majukan Medan Dengan Makmurkan Masjid”

22 Juni 2025
Polsek Kerumutan Hadiri Pembukaan Turnamen Cup VI Desa Lipai Bulan, Diikuti 60 Tim

Polsek Kerumutan Hadiri Pembukaan Turnamen Cup VI Desa Lipai Bulan, Diikuti 60 Tim

22 Juni 2025
Peringatan Hari Besar Islam 1 Muharam 1447 Hijriah

Peringatan Hari Besar Islam 1 Muharam 1447 Hijriah

22 Juni 2025
Polsek Bunut Gelar Patroli KRYD, Sasar Minimarket hingga Remaja Nongkrong untuk Antisipasi C3

Polsek Bunut Gelar Patroli KRYD, Sasar Minimarket hingga Remaja Nongkrong untuk Antisipasi C3

22 Juni 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Reskrim Polsek Kandis Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penggelapan 660 Sak Pupuk Cap Mahkota NK

by Admin
3 Juni 2024
in Berita
0
Reskrim Polsek Kandis Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penggelapan 660 Sak Pupuk Cap Mahkota NK
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Siak– Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak, menangkap pelaku dugaan penggelapan Puluhan ton pupuk Milik PT. ACS.

 

Penggelapan pupuk dilakukan oleh seorang sopir truk fuso berinisial DS (38) pada Senin (22/01/2024) bersama dengan rekannya.

 

Pelaku berinisial DS (38) dan rekannya CAH (25) Keduanya merupakan warga Desa Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, RIAU.

 

Kedua Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya SUKANDRI perwakilan PT. ACS atas hilangnya 660 Sak pupuk jenis Cap Mahkota NK.

 

Kejadian tersebut berlangsung pada tanggal 22 Januari lalu dan dilaporkan langsung ke Mapolsek Kandis.

 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi,S.i.K, M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K, Senin (3/6/2024) menegaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penggelapan.

 

“Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka sudah diamankan di mapolsek,” ungkapnya,

 

Kasus penggelapan berawal ketika pelaku hari jumat tanggal 19 januari 2024 mobil yang di kemudikan Pelaku memuat pupuk di pelabuhan Pelintung Dumai sebanyak 660 (enam ratus enam puluh enam) Sak dan pupuk tersebut akan di antar kan ke PT SADP di Padang dan mobil tersebut melakukan perjalanan ke arah Pekanbaru.

 

3 (Tiga) hari kemudian mobil tersebut terpantau GPS masih berada di Jl.Perawang.

 

Lalu Perwakilan dari Perusahaan melakukan pengecekan mobil tersebut dan saat mobil tersebut di temukan Pupuk sebanyak 660 (enam ratus enam puluh enam) Sak sudah tidak ada lagi / mobil kosong,

 

Berdasarkan hal tersebut Perwakilan dari Perusahaan melaporkan hal tersebut ke pihak perusahaan.

 

Kemudian pelapor datang ke Polsek Kandis untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut

 

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kandis melakukan penyelidikan kasus penggelapan itu.

 

Pada Hari ini Jumat tgl 19 April 2024 Sekira pukul 10.30 Wib, Kami mendapat informasi bahwa salah satu pelaku berada disebuah rumah di Jl. Raya Pekanbaru – Duri Km.86 Dusun Kandis Godang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

 

Kemudian Kapolsek Kandis memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP, Roemin Putra, S.H., M.H untuk melakukan penangkapan.

 

Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP. Roemin Putra SH., MH dan anggota berangkat menuju ke tkp tersebut dan melihat pelaku sedang berada di dalam sebuah rumah.

 

Kemudian pelaku ditangkap An. CAH (25), saat diintrogasi awal, Pelaku mengakui telah melakukan penggelapan Pupuk Cap Mahkota NK.

 

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kandis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

 

dan pada hari Sabtu tgl 25 Mei 2024 Kami mendapat informasi bahwa pelaku berinisial DS (38) berada di Daerah Dabo Singkep Kabupaten Lingga Provinsi Kepri,

 

KemudianKanit Reskrim Polsek Kandis AKP. ROEMIN PUTRA. SH., MH dan anggota berangkat menuju ke Dabo Singkep Kabupaten Lingga Provinsi  Kepri, Kemudian pelaku An. DS (38) berhasil di tangkap, saat diintrogasi awal, Pelaku mengakui telah melakukan penggelapan Pupuk Cap Mahkota NK.

 

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kandis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Endang S)

Post Views: 144
Share199Tweet125Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

1
Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

0
Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

0
X TERNAL Medan Mengajak Semua Pihak Mencegah Penyebaran Paham Intoleransi, Radikal Dan Terorisme

X TERNAL Medan Mengajak Semua Pihak Mencegah Penyebaran Paham Intoleransi, Radikal Dan Terorisme

23 Juni 2025
Satreskrim Polres Kampar Amankan Pelaku Penggelapan Mobil, Modus Jual Beli

Satreskrim Polres Kampar Amankan Pelaku Penggelapan Mobil, Modus Jual Beli

23 Juni 2025
Wabup Bener Meriah Ir. Armia Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah

Wabup Bener Meriah Ir. Armia Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah

23 Juni 2025
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In