A1news.co.id|Jakarta– Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP-CIC) mendorong/mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak dan Acai sebagai pemilik Oriental Karimun, karena tidak “gentar/goyang” akan adanya instruksi Kapolri tentang Judi.
Dampaknya,kinerja Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Kepulauan Riau, Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah, dan Kepala Kepolisian (Kapolres) Karimun dipertanyakan, pasca beroperasinya arena judi gelanggang permainan (Gelper) di Kota Batam dan Karimun dengan bebasnya.
Para pemilik judi jenis Gelper ini, seolah “kebal hukum” seperti Acai pemilik Oriental Karimun dan terkesan tidak menghormati Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, ini sama saja melecehkan Aparat Penegak Hukum.
Hasil investigasi Tim DPW CIC dan DPD-CIC Provinsi Kepulauan Riau, wilayah Karimun ditemukan sejumlah titik lokasi judi Gelper aktif beroperasi lagi hingga saat ini, diantaranya, Gelper Wukong, Gelper Lion, Gelper Ocean dan Nagoya Time Zone di kawasan Nagoya dan Oriental Karimun milik Acai.
DPP-CIC menilai, sangat miris, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah tegas mengultimatum dan mengintruksikan seluruh Kapolda dan Kapolres se-Indonesia segera memberantas praktek perjudian dalam bentuk apapun.
Dalam instruksi Kapolri jelas, apabila masyarakat menemukan praktek perjudian, ia meminta segera dilaporkan, dan pihaknya menjamin akan dilakukan tindakan tegas, sebagai komitmennya dalam memberantas judi. Tetapi, hari ini, apa tanyanya.
Pertanyaannya, apakah aparat tidak tahu judi Gelper sudah beroperasi kembali?.
Hal itu dikatakan Ketua Umum DPP-CIC R. Bambang. SS, dalam keterangan persnya, Sabtu 29 Juni 2024 sore.
Bambang kembali menegaskan, bahwa perputaran uang di judi Gelper diduga mencapai puluhan bahkan ratusan miliar dalam setahun,
Sehingga membuat judi Gelper “tumbuh subur bak jamur di musim hujan” ungkap R. Bambang. SS,kepada wartawan a1news.co.id di Jakarta 29-06-2024.
Karena itu, Bambang. SS berharap Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang serta Kapolres Karimun dapat membuktikan pada masyarakat, bahwa perang terhadap judi di Provinsi Kepri,
Khususnya Kota Batam dan Karimun benar-benar dilakukan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, jangan disepelekan.
Ketua Umum DPP – CIC R. Bambang. SS yang di dampingi Korwil DPP CIC Cecep Chayana Sunda, mengatakan, “Kita akan menyurati Mabes Polri terkait judi Gelper yang bebas beroperasi di Provinsi Kepri, Karimun dan Batam.
Hal ini akan ia laporkan , untuk memudahkan koordinasi kita bersama Kapolri,”tutur R. Bambang. SS.
Selain itu, R.Bambang meminta tegas kepada Kapolri agar menindak tegas jajarannya, yang terlibat membacking perjudian di Kepri dan segera menangkap para boss judi di Batam, maupun Bos Judi di Karimun Acai, Cuhen dan Wiko, Paparnya.
Ini tujuannya, agar tidak ada citra negatif Polri di tengah-tengah masyarakat saat ini. Ujar Bambang lagi.
Hingga berita ini di tayangkan, Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang, Kapolres Karimun, belum berhasil dikonfirmasi.
Begitu juga dengan pemilik usaha judi Gelper Wukong, Gelper Lion, Gelper Ocean dan Nagoya Time Zone di kawasan Nagoya dan Acai pemilik Oriental Karimun, juga sulit dikonfirmasi, Sampai berita ini laik tayang Acai belum dapat dihubungi.(AR)