A1news.co.id|Aceh– Mengejutkan apa yang menjadi viral di berita tentang marak dan tingginya kasus pemerkosaan di Aceh yang notabene adalah negri yang 99 % masyarakatnya adalah muslim,
Di mana mana berdiri lembaga pendidikan islam mulai yang tradisional hingga modern dengan konsep konsep keislaman yang tinggi.
Miris berita itu seakan memukul sebutan serambi mekah, “Semestinya kasus kasus kasus asusila tersebut tidak menjadi relevan,
Tidak menjadi dominan di aceh apabila di banding dengan daerah daerah lain di Indonesia semisal Jawa Barat, Sumatra Utara, Riau, dan daerah lain di Indonesia.”Maka dikatakan miris Aceh justru menempati posisi teratas dalam kasus ini.
Dalam laporan BPS disebutkan ada 135 kasus pemerkosaan terjadi di Aceh selama 2022. Angka ini paling banyak dibandingkan daerah-daerah lain di Indonesia.
Berikut adalah daftar 10 provinsi dengan kasus pemerkosaan tertinggi di Indonesia pada tahun 2023 menurut BPS:
1. Aceh: 135 kasus
2. Jawa Barat: 114 kasus
3. Jawa Timur: 106 kasus
4. Sulawesi Selatan: 101 kasus
5. Sumatera Utara: 68 kasus
6. Lampung: 61 kasus
7. Nusa Tenggara Barat: 60 kasus
8. Sumatera Selatan: 59 kasus
9. DKI Jakarta (Metro Jaya): 59 kasus
10. Nusa Tenggara Timur: 55 kasus
Peningkatan kasus kekerasan seksual ini menyoroti perlunya tindakan nyata untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari kekerasan serta meningkatkan kesadaran dan pendidikan seksual di seluruh masyarakat.(SM)