• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
KIP Aceh Tengah Umumkan 5 Pasang Calon Bupati Dan Wakil Bupati 

KIP Aceh Tengah Umumkan 5 Pasang Calon Bupati Dan Wakil Bupati 

22 September 2024
Ketum DPP LIN Belasungkawa Musibah Banjir Provinsi Aceh Sumut Sumatera Barat

Ketum DPP LIN Belasungkawa Musibah Banjir Provinsi Aceh Sumut Sumatera Barat

6 Desember 2025
Haili Yoga Terima Langsung Bantuan 4 Ton Bio Solar Dari Presiden Prabowo Subianto

Haili Yoga Terima Langsung Bantuan 4 Ton Bio Solar Dari Presiden Prabowo Subianto

6 Desember 2025
Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Segati

Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Segati

6 Desember 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Sambangi Warga untuk Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Sambangi Warga untuk Jaga Keamanan dan Cegah Karhutla

6 Desember 2025
Warga Gampong Seuriget: Terima Kasih Pak Wali Kota Langsa Stimulus BLT

Warga Gampong Seuriget: Terima Kasih Pak Wali Kota Langsa Stimulus BLT

6 Desember 2025
Polsek Pangkalan Kuras Cek Pos Kamling, Tingkatkan Keamanan dan Kepercayaan Warga

Polsek Pangkalan Kuras Cek Pos Kamling, Tingkatkan Keamanan dan Kepercayaan Warga

6 Desember 2025
Setelah Tuntas BLT, Warga Kota Langsa Terima Beras 10 Kg dan Masker

Setelah Tuntas BLT, Warga Kota Langsa Terima Beras 10 Kg dan Masker

6 Desember 2025
Kerumutan Capai Zero Stunting, Kapolsek Apresiasi Peran Serta Warga

Kerumutan Capai Zero Stunting, Kapolsek Apresiasi Peran Serta Warga

6 Desember 2025
Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Patroli Daerah Rawan dan Sosialisasi Maklumat Kapolda, Antisipasi Karhutla

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Patroli Daerah Rawan dan Sosialisasi Maklumat Kapolda, Antisipasi Karhutla

6 Desember 2025
Masyarakat Subulussalam Antri Berhari Hari Berjuang Menghadapi Kelangkaan BBM

Masyarakat Subulussalam Antri Berhari Hari Berjuang Menghadapi Kelangkaan BBM

6 Desember 2025
K3TK Pelalawan Gelar Silaturahmi dan Penguatan Organisasi di Teluk Meranti

K3TK Pelalawan Gelar Silaturahmi dan Penguatan Organisasi di Teluk Meranti

6 Desember 2025
Lewat Subuh Harmoni, Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Himbauan Kamtibmas ke Warga

Lewat Subuh Harmoni, Polsek Pangkalan Lesung Sampaikan Himbauan Kamtibmas ke Warga

6 Desember 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

KIP Aceh Tengah Umumkan 5 Pasang Calon Bupati Dan Wakil Bupati 

by Admin
22 September 2024
in Berita
0
KIP Aceh Tengah Umumkan 5 Pasang Calon Bupati Dan Wakil Bupati 
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Takengon– Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tengah Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024.

 

Ketua Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tengah
Menimbang
: a. Bahwa berdasarkan Pasal 120 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota menetapkan Pasangan Calon dengan Keputusan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota berdasarkan berita acara;

b. Bahwa berdasarkan Berita Acara Nomor 229/PL.02.2-BA/1104/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024;

c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tengah tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024.

Mengingat
: 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633);

2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5656) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6547);

3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 320) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 377);

4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 60);

 

5. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 345) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 496);

6. Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota (Lembaran Aceh Tahun 2016 Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota (Lembaran Aceh Tahun 2024 Nomor 7);

7. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota;

8. Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Aceh Tahun 2024;

9. Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Aceh Tahun 2024;

10.Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tengah Nomo 41 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Kedua Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tengah Nomor 39 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi dan Penetapan Bakal Calon Pengganti dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024.

MEMUTUSKAN:
Menetapkan
: Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tengah Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024.

KESATU
: Menetapkan pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024 sebagaimana tersebut dalam lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

KEDUA
: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Takengon pada tanggal 22 September 2024
Ketua Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tengah
Ttd Maharadi.

 

lampiran
keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tengah Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024.

 

Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024
Nama Calon Bupati Nama Calon Wakil Bupati
1. BARDAN SAHIDI Dan KARIMANSYAH I
2. Drs. HAILI YOGA, M.Si. Dan MUCHSIN HASAN, M.S.P.
3. Drs. SHABELA ABU BAKAR, M.I.Kom. Dan EKA SAPUTRA, S.T.
4. IRMANSYAH Dan AZZA AFRI SAUFA
5. ALAIDIN ABU ABBAS Dan ANDA SUHADA
Ditetapkan di Takengon, pada tanggal 22 September 2024
Ketua Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tengah
ttd. Maharadi.

Post Views: 223
Share200Tweet125Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

1
Ketum DPP LIN Belasungkawa Musibah Banjir Provinsi Aceh Sumut Sumatera Barat

Ketum DPP LIN Belasungkawa Musibah Banjir Provinsi Aceh Sumut Sumatera Barat

6 Desember 2025
Haili Yoga Terima Langsung Bantuan 4 Ton Bio Solar Dari Presiden Prabowo Subianto

Haili Yoga Terima Langsung Bantuan 4 Ton Bio Solar Dari Presiden Prabowo Subianto

6 Desember 2025
Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Segati

Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Segati

6 Desember 2025
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In