A1news.co.id|Aceh Singkil– Di Desa Blok 7 kecamatan Simpang Kanan baliho pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil Oyon- Hamzah, Nomor urut 1 diduga dirusak oleh orang tidak dikenal (OTK), 23 Oktober 2024.
Dibaliho itu terlihat bahwa seperti diiris menggunakan senjata tajam, lalu dibuang ke bawah tebing, peristiwa ini beredar di media sosial baik di grup WhatsApp , Facebook, Instagram, dan media sosial lainnya.
Salah seorang warga setempat Sabri alias Totong, kepada wartawan mengatakan bahwa benar dengan peristiwa itu,baliho pasangan Oyon-Hamzah diduga dirusak oleh orang tak dikenal(OTK).
“Baliho yang yang di rusak oleh OTK, itu antara jalan Desa Blok 7 menuju Desa Blok 1, namun TKP nya masuk Desa Blok 7,”kata Sabri .
Mengetahui adanya pengrusakan baliho Oyon Hamzah, kemarin begitu saya tahu langsung saya turun ke lapangan dan memfoto kemudian saya menyerahkan kepada salah satu tim di Kecamatan Simpang Kanan.
“Baliho itu dirusak dan dibongkar lalu dibuang ke parit sepertinya terlihat dirusak menggunakan senjata tajam sebab terlihat adanya irisan dari atas sampai ke bawah,” ujarnya.
Menyikapi hal itu Calon wakil bupati Aceh Singkil H.Hamzah Sulaiman,SH, angkat bicara terkait diduga adanya perusakan baliho pasangan Oyon-Hamzah Nomor urut 1 di Desa blok 7 Kecamatan Simpang kanan.
Hamzah mengatakan, Kami berharap kepada pihak yang berwenang agar menelusuri bahwa diduga adanya pengrusakan alat peraga kampanye pasangan Oyon-Hamzah Nomor urut 1 di Desa blok 7.
“Pemilukada ini berdasarkan undang-undang dan menjunjung tinggi asas keadilan, bermartabat, berintegritas dan tidak ada diskriminasi”.
Jadi kami minta kepada pengawasan Pemilukada di Kabupaten Aceh Singkil agar segera menindak tegas kepada pelaku perusakan tersebut sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas mantan ketua pengadilan Aceh Singkil tersebut.
Kemudian, awak media mencoba mengkonfirmasi pihak panwaslih Aceh Singkil, tentang adanya peristiwa dugaan perusakan APK pasangan Oyon-Hamzah berlokasi di desa blok 7, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Panwaslih Aceh Singkil. (EW)






















