• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Diduga Gunakan Grant Sultan Palsu Gugat Gubsu Dan PTPN 1 Reg.1, Yusnita Fauziah Dilaporkan ke Polda Sumut

Diduga Gunakan Grant Sultan Palsu Gugat Gubsu Dan PTPN 1 Reg.1, Yusnita Fauziah Dilaporkan ke Polda Sumut

25 Oktober 2024
Polsek Ukui Gelar Gotong Royong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Prima

Polsek Ukui Gelar Gotong Royong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Prima

10 April 2026
Kantor Imigrasi Takengon Mengikuti Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan WFA

Kantor Imigrasi Takengon Mengikuti Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan WFA

10 April 2026
Wajah Baru Meunasah Ar-Rahmah Blangkolak I, Sinergi Dan Pengabdian Rutan Takengon

Wajah Baru Meunasah Ar-Rahmah Blangkolak I, Sinergi Dan Pengabdian Rutan Takengon

10 April 2026
Jumat Curhat Polsek Kuala Kampar, Warga Soroti Karhutla hingga Knalpot Brong

Jumat Curhat Polsek Kuala Kampar, Warga Soroti Karhutla hingga Knalpot Brong

10 April 2026
Jumat Curhat Polsek Langgam, Warga Apresiasi Kemudahan Komunikasi dengan Polisi

Jumat Curhat Polsek Langgam, Warga Apresiasi Kemudahan Komunikasi dengan Polisi

10 April 2026
Jumat Curhat Polsek Pangkalan Kerinci, Warga Usulkan Aktifkan Siskamling dan Pembinaan Remaja

Jumat Curhat Polsek Pangkalan Kerinci, Warga Usulkan Aktifkan Siskamling dan Pembinaan Remaja

10 April 2026
Aksi Nyata HBP Ke-62: Rutan Takengon Bakti Sosial Bersih Lingkungan

Aksi Nyata HBP Ke-62: Rutan Takengon Bakti Sosial Bersih Lingkungan

10 April 2026
Polsek Kerumutan Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Balap Liar hingga Pencurian Sawit

Polsek Kerumutan Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Balap Liar hingga Pencurian Sawit

10 April 2026
Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel: Jaga Kehormatan dan Profesionalisme

Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel: Jaga Kehormatan dan Profesionalisme

10 April 2026
Sinergi Strategis: Rutan Takengon Galang Dukungan DPRK Aceh Tengah Transformasi Menjadi Lapas

Sinergi Strategis: Rutan Takengon Galang Dukungan DPRK Aceh Tengah Transformasi Menjadi Lapas

9 April 2026
Penyematan Pangkat, Karutan Rusli Tekankan Integritas Tanpa Batas

Penyematan Pangkat, Karutan Rusli Tekankan Integritas Tanpa Batas

9 April 2026
Wakapolda Sulsel Buka Audit Kinerja Itwasda Tahap I 2026, Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi

Wakapolda Sulsel Buka Audit Kinerja Itwasda Tahap I 2026, Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi

9 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Jumat, April 10, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Diduga Gunakan Grant Sultan Palsu Gugat Gubsu Dan PTPN 1 Reg.1, Yusnita Fauziah Dilaporkan ke Polda Sumut

by Admin
25 Oktober 2024
in Berita
0
Diduga Gunakan Grant Sultan Palsu Gugat Gubsu Dan PTPN 1 Reg.1, Yusnita Fauziah Dilaporkan ke Polda Sumut
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Medan– Yusnita Fauziah, wanita berusia 59 tahun, warga Pasar VII Dusun XI, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara, dengan dugaan telah menggunakan surat-surat palsu untuk mengajukan gugatan perdata terhadap Gubernur Sumatera Utara, Kadispora Sumut, dan PTPN II (sekarang PTPN1 Regional 1).

 

Sesuai uraian gugatannya yang disusun oleh lima orang pengacara, disebutkan, bahwa terlapor, Yusnita Fauziah memiliki tanah seluas lebih kurang 679 hektar di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, yang saat ini dikenal sebagai areal Sport Center.

 

Tanah tersebut, merupakan warisan dari orangtuanya Datuk Nahari bin Datuk Ilyas pada tahun 1966.

 

Sebelumnya disebutkan, bahwa tanah tersebut awalnya adalah tanah kebun sesuai Grant Sultan Serdang 12 Juni 1920 atas nama Datuk Djantan Serunai.

 

Tahun 1925 penguasaan Grant Sultan dialihkan kepada Halimatussakdiah binti Djantan Serunai.

 

Tahun 1933 kembali Grant Sultan beralih penguasaannya kepada Datuk Ilyas bin Datuk Apok. Tahun 1940 tepatnya 16 Juli beralih lagi penguasaan Grant Sultan tersebut kepada Datuk Nahari.

 

Baru setahun kemudian 10 Januari 1996 penguasaan Grant Sultan tersebut diserahkan kepada Yusnita Fauziah binti Datuk Nahari.

 

Berdasarkan hal inilah Yusnita Fauziah melakukan gugatan terhadap Gubernur Sumatera Utara, Kadispora Sumatera Utara dan PTPN II (sekarang PTPN1 Reg.1).

 

Sebab Yusnita menilai apa yang dilakukan Gubernur (Tergugat 1), Kadispora (tergugat 2 dan PTPN II (tergugat 3), melepaskan lahan tersebut dan membangun kawasan olahraga Sport Center, sama sekali tidak pernah mendapat izin dari dirinya selaku pemilik 679 hektar lahan di areal tersebut sesuai bunyi Grant Sultan No.126 yang dimilikinya.

 

Sejumlah kejanggalan

 

Menilik bukti-bukti yang dilampirkan dalam gugatan yang diajukan melalui pengadilan negeri Lubuk Pakam, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam bukti-bukti yang dilampirkan,

 

Khususnya menyangkut keberadaan Grant Sultan No.126 yang disebut dikeluarkan tahun 1895 itu. Sebab saat pihak PTPN II (PTPN1 Reg.1) menyurati pihak Kesultanan Serdang, yang tertera stempelnya di lembar Grant Sultan No.126, diperoleh penjelasan tertulis bahwa Kesultanan Serdang tidak pernah mengeluarkan Grant Sultan No.126 tersebut.

 

Di sisi lain, luas areal yang disebutkan pengugat seluas 679 hektar, sangat berbeda dengan sebutan 679 dalam Grant Sultan beraksara Arab Melayu itu. Sebab ukuran yang diterakan dalam Grant Sultan No.126 adalah seluas 679 bau bukan hektar.

 

Jika mengacu ke ukuran bau yang selama ini dikenal sebagai ukuran yang dipakai pihak Kolonial untuk mengukur luas areal perkebunan 1 bau sama dengan 0,8 hektar.

 

Lagi pula sejak masa Kolonial Belanda wilayah itu adalah lahan konsesi Batangkuis 1 dan Batangkuis 2, sehingga tidak mungkin ada Grant Sultan atas nama seseorang di atas lahan konsesi perkebunan Belanda.

 

Berdasarkan fakta-fakta awal itu kemudian pihak PTPN II (PTPN1 Reg 1) membuat laporan dan pengaduan ke Polda Sumatera Utara.

 

Dengan adanya laporan ini akan mendorong dilakukannya penelitian serius terhadap keaslian dokumen-dokumen yang digunakan penggugat Yusnita Fauziah.

 

“Kita berharap pihak Kepolisian bisa bertindak dengan sigap agar kasus-kasus semacam ini tidak terulang di masa datang.

 

Hanya dengan modal bukti-bukti yang tidak jelas keasliannya, bisa melakukan gugatan ke Pengadilan,” jelas Kasubag Humas PTPN1 Regional 1, Rahmat Kurniawan saat dikonfrimasi di kantornya, Rabu sore.(Tim)

Post Views: 271
Share199Tweet124Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Polsek Ukui Gelar Gotong Royong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Prima

Polsek Ukui Gelar Gotong Royong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Prima

10 April 2026
Kantor Imigrasi Takengon Mengikuti Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan WFA

Kantor Imigrasi Takengon Mengikuti Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan WFA

10 April 2026
Wajah Baru Meunasah Ar-Rahmah Blangkolak I, Sinergi Dan Pengabdian Rutan Takengon

Wajah Baru Meunasah Ar-Rahmah Blangkolak I, Sinergi Dan Pengabdian Rutan Takengon

10 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In