A1news.co.id|Kampar – Pembangunan Tak Jelas, Tim DPW Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Riau yang di Ketuai oleh FZ. Tarihoran bersama Wakil Ketua Iwansa Nasution dan Ketua Tim Investigasi Saharudin, laporkan Kades Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja Ulul Amri, S.Pd ke Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Kampar, pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024 lalu.
Adanya laporan dari masyarakat dugaan Kades melakukan Mark Up Pembangunan Dana Desa. Ketua DPW JPKP Prov. Riau FZ. Tarihoran bersama timnya berangkat ke Kantor Inspektorat Kabupaten Kampar, sekira pukul 10.00 Wib Tim JPKP Riau diterima oleh Sekretaris Inspektorat Bapak Hafis.
Setelah melaporkan penyimpangan masalah pembangunan yang diduga di Mark Up oleh Kades Kampung Pinang, Sekretaris Inspektorat mengatakan, akan kami tindak lanjuti laporannya, ucap Hafis kepada Tim,” kata Ketua DPW JPKP Riau FZ. Tarihoran kepada Awak Media. Jumat (6/12/2024)
Tarihoran juga mengungkapkan, setelah melaporkan adanya Mark Up pembangunan Dana Desa yang ada di Desa Kampung Pinang, kami bersama Tim Investigasi lanjut berangkat ke Desa Kampung Pinang dan tiba sekira pukul 14.00 Wib.
Tampak Kantor Desa terlihat sepi, dan saat memasuki ke ruang ksntor. Ternyata cuma ada 1 orang staf.” ungkap FZ. Tarihoran
Lanjutnya lagi, saat ditanyai keberadaan Kades Kampung Pinang Ulul Amri, S.Pd. Staf tersebut mengatakan tidak tahu.
Karena tidak dapat ditemui akhirnya Ketua Tim Investigasi menghubungi lewat telepon WhatsApp dan tersambung lalu mengatakan kami dari DPW JPKP Riau, ternyata di jawab oleh Kades,” Saya lagi diluar, ” ucapnya
Lalu Tim meminta agar bisa bertemu, tapi sepertinya Kades seakan akan menghindar dan mengatakan besok saja kita ketemu di Kantor Desa.”
Pada keesokan harinya saat Tim DPW JPKP menghubungi Kades tak pernah dijawab dan seterusnya pun tak pernah dijawab,” ungkap FZ. Tarihoran
Kami akan terus melakukan Investigasi dan menelusuri kegiatan pembangunan di Desa Kampung Pinang melalui Anggaran Dana Desa dari Tahun 2021, 2022, 2023 dan 2024.
Pada fakta temuan dilapangan saat ini, ada terpampang papan proyek kegiatan Pengeboran Sumur Volume 1 Unit dengan anggaran Rp. 30.000.000.- ” Ini tidak masuk akal, mana ada 1 Unit Sumur Bor cuma untuk Kantor menelan anggaran Rp. 30.000.000.- Kita apa jawaban Kades Kampung Pinang,” tegas Ketua DPW JPKP Riau FZ. Tarihoran.(TIM)