A1news.co.id|Palembang – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumsel yang digelar di Ballroom The Zuri Hotel,resmi dimulai. Pembukaan Kongres dilakukan Wasekjen DPP KAI Ibrani SH.
“Ketua DPD KAI Sumsel Badiun Aidri SH mengatakan bahwa Rakerda yang dilaksanakan merupakan amanat organisasi.
Rakerda harus dilaksanakan paling tidak sekali dalam satu periode kepengurusan, sabtu (18/01/2025).
“Rakerda hari ini adalah Rakerda perdana DPD KAI Sumsel.
“Badiun menjelaskan bahwa hasil Rakerda ini akan dibawa pada Kongres Nasional KAI pada 10 Februari 2025 di Bandung Karena itu, seluruh anggota DPD KAI Sumsel dipersilahkan memberikan masukan dan saran untuk kemajuan organisasi.
“Peserta Rakerda bisa usulkan di forum Rakerda,” imbuh Badiun.
“Sementara Ketua Panitia Rakerda Syafriadi Syamsuddin SH MH menyatakan bahwa Rakerda diikuti oleh 74 anggota KAI di Sumsel yang memiliki kartu anggota aktif.
Seluruh anggota DPD KAI Sumsel berjumlah 98 orang. Dengan demikian Rakerda hari ini korum karena dihadiri hampir seluruh anggota DPD KAI Sumsel.
“Syarat korum Rakerda dihadiri lebih dari separuh anggota DPD KAI Sumsel,” ujar Syafriadi Syamsuddin.
“Pembukaan Rakerda DPD KAI Sumsel dihadiri Kabid Hukum Polda Sumsel Kombes Pol Tulus Sinaga SH, Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, jaksa fungsional Kejati Sumsel Rini Purnamawati, M Rasyid Ariman SH MH, dan Staf AHli Gubernur Sumsel.(Ah)






















