A1news.co.id|Aceh Tamiang – Menindak lanjuti hasil pemilihan kepala daerah(Pilkada) serentak yang dilaksanakan KIP Aceh Tamiang 27 November 2024 yang lalu.
Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Melaksanakan rapat Paripurna dan secara resmi mengumumkan penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang yang terpilih untuk periode 2024-2029 dan berlangsung pada Senin, 20-01-2025.
Di ruang Sidang Utama DPRK di jalan Ir. H. Juanda Kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang.
Adapun pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Fadlon.S.H Ketua DPRK Aceh Tamiang yang merupakan kader terbaik Partai Aceh (PA), yang didampingi Pimpinan/ Wakil ketua Muhammad Nur Politikus Partai Demokrat,serta Saiful Bahri.S.H wakil ketua DPR-K kader Partai Gerindra, dan H.Asrah Pejabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang.
Serta unsur Forkopimda, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP), Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih),dan terlihat di kamera awak media hadir juga pasangan calon terpilih/ditetapkan Armia Pahmi- Ismail, serta para tamu undangan lainnya yang memenuhi ruang sidang utama DPR-K Aceh Tamiang.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon.S.H., menyampaikan bahwa Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang telah menetapkan pasangan calon nomor urut 1(satu) Drs. Armia Pahmi, MH dan Ismail, SE.I sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Dan Penetapan itu telah dilakukan Komisi Independen Pemilihan (KIP)dalam Rapat Pleno yang dilaksanakan pada Selasa, 07-01- 2025.
Seterusnya “berdasarkan rapat pleno KIP dan surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maupun Mahkamah Konstitusi,terkait hasil Pilkada serentak 2024.
DPRK Aceh Tamiang mengelar rapat Paripurna, mengumumkan pasangan Armia Pahmi dan Ismail sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang terpilih periode 2024-2029,” katanya Fadlon.S.H.
Kegiatan Paripurna pengumuman serta penetapan Bupati dan Wakil Bupati tersebut, ditandai dengan Penandatanganan berita acara, yang dilakukan oleh pimpinan DPRK, serta disaksikan seluruh pihak.
Diantaranya,H.Asra Pejabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Mulyadi. S.H.,M.H, Dandim Aceh Tamiang 0117 Letkol Inf Andi Arianto.S.I.P.,M.I.P serta pasangan calon terpilih/ditetapkan.
Dan pelaksanaan Rapat Paripurna Pengumuman ini,akan menjadi langkah awal bagi Bupati dan Wakil Bupati yang ditetapkan, agar dapat melakukan persiapan, menjelang pelantikan yang dijadwalkan pemerintah nantinya. Ungkap Fadlon.
Liputan a1news.co.id diruang sidang utama DPRK, pelaksanaan rapat paripurna, berlangsung dengan tertib dan khidmat.
Dan Pergelaran Paripurna tersebut merupakan bentuk komitmen Partai-partai yang duduk di parlemen mendukung hasil Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) yang telah terlaksana secara demokrasi di Kabupaten Aceh Tamiang. (SW)






















