• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Ahli Hukum Universitas Brawijaya Kritiki Dua Pasal RUU KUHAP 

Ahli Hukum Universitas Brawijaya Kritiki Dua Pasal RUU KUHAP 

23 Januari 2025
Transformasi Politik Nusantara Menuju Negara Bangsa Dan Dialektika Kekuasaan Dalam Sejarah Indonesia

Transformasi Politik Nusantara Menuju Negara Bangsa Dan Dialektika Kekuasaan Dalam Sejarah Indonesia

13 April 2026
Solidaritas Wartawan Dan Mahasiswa Segera Cabut Dua Dokumen RJ, Warning Keras Kalapas Pekanbaru

Solidaritas Wartawan Dan Mahasiswa Segera Cabut Dua Dokumen RJ, Warning Keras Kalapas Pekanbaru

12 April 2026
Jalan Dan Jembatan Hancur Dinas PUPR Aceh Di Nilai Tak Berguna Bagi Masyarakat Gayo

Jalan Dan Jembatan Hancur Dinas PUPR Aceh Di Nilai Tak Berguna Bagi Masyarakat Gayo

12 April 2026
Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Warga Usai Gondol Laptop Dan Speaker Sekolah

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Warga Usai Gondol Laptop Dan Speaker Sekolah

12 April 2026
Pemilihan Geusyik Gampong Hagu Berlangsung Sukses, Kandidat Nomor Urut 2 Unggul

Pemilihan Geusyik Gampong Hagu Berlangsung Sukses, Kandidat Nomor Urut 2 Unggul

12 April 2026
Lanjutkan Program Presiden Prabowo Subianto Ketum Elang Tiga Hambalang Lakukan Inspeksi Langsung ke Lokasi Perumahan Subsidi demi Kesejahteraan Anggota

Lanjutkan Program Presiden Prabowo Subianto Ketum Elang Tiga Hambalang Lakukan Inspeksi Langsung ke Lokasi Perumahan Subsidi demi Kesejahteraan Anggota

12 April 2026
Gelar Minggu Kasih di GPIB Bethesda, Polisi Ajak Jemaat Jaga Toleransi dan Waspada El Nino

Gelar Minggu Kasih di GPIB Bethesda, Polisi Ajak Jemaat Jaga Toleransi dan Waspada El Nino

12 April 2026
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Minggu Kasih di Gereja Methodist Indonesia, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polsek Pangkalan Lesung Gelar Minggu Kasih di Gereja Methodist Indonesia, Sampaikan Pesan Kamtibmas

12 April 2026
Perayaan Paskah Sinodal GPIB di Kerumutan Berlangsung Khidmat

Perayaan Paskah Sinodal GPIB di Kerumutan Berlangsung Khidmat

12 April 2026
Gelar Minggu Kasih, Polisi Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Gelar Minggu Kasih, Polisi Ingatkan Warga Waspada Karhutla

12 April 2026
Polisi Hadiri Ibadah Minggu Kasih di HKBP Rogate, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polisi Hadiri Ibadah Minggu Kasih di HKBP Rogate, Sampaikan Pesan Kamtibmas

12 April 2026
Polsek Ukui Gelar Minggu Kasih dan Patroli Gereja, Serap Aspirasi Warga hingga Jaga Ibadah Tetap Aman

Polsek Ukui Gelar Minggu Kasih dan Patroli Gereja, Serap Aspirasi Warga hingga Jaga Ibadah Tetap Aman

12 April 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Senin, April 13, 2026
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Ahli Hukum Universitas Brawijaya Kritiki Dua Pasal RUU KUHAP 

by Admin
23 Januari 2025
in Berita
0
Ahli Hukum Universitas Brawijaya Kritiki Dua Pasal RUU KUHAP 
500
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Jakarta -Ahli hukum dari Universitas Brawijaya (UB) Dr Prija Djatmika mengkritik soal dua pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

 

Dua pasal yang dimaksud, yakni Pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 12 Ayat 11. Kedua pasal itu dinilainya dapat menimbulkan persoalan baru antara kepolisian dan kejaksaan.

 

Dia mengatakan, dalam Pasal 111 Ayat (2) RUU KUHAP saat ini, jaksa diberi kewenangan untuk mempertanyakan sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan yang dilakukan kepolisian.

 

Padahal, seharusnya pasal tersebut mutlak kewenangan dari kepolisian. Apabila hal ini tetap diterapkan, dikhawatirkan akan menimbulkan penanganan perkara hukum yang tidak terpadu.

 

“Yang benar yang boleh mengontrol hanya Hakim Komisaris atau Hakim Pemeriksa Pendahuluan. Jadi ini Pasal 111 ini mending dihapuskan saja, yang Ayat 2,” kata Prija, Rabu (22/1/2025).

 

Sementara itu, Pasal 12 Ayat 11 RUU KUHAP menjelaskan bahwa apabila masyarakat melapor polisi tetapi dalam waktu 14 hari tidak ditanggapi, bisa menindaklanjuti ke kejaksaan.

 

Menurutnya, pasal semacam ini merupakan suatu kemunduran yang sebelumnya, saat era Hindia Belanda hingga Orde Baru, sudah pernah diterapkan tetapi kemudian dihapus.

 

“Ini memberi peluang jaksa untuk kembali sebagai penyidik, ini merusak tatanan distribusi kewenangan yang sudah diatur bagus dalam KUHAP, jadi ini langkah mundur. Seharusnya, seperti saat ini, jaksa hanya bisa (menyidik) pelanggaran HAM berat dan tindak pidana korupsi,” kata Dosen Fakultas Hukum UB itu.

 

Dia mengatakan, jaksa tidak berhak menerima laporan masyarakat, kemudian melakukan pemeriksaan dan penuntutannya secara mandiri.

 

“Ini akan terjadi tumpang tindih kewenangan dengan kepolisian, jadi penyidik (jaksa) bisa menyidik sendiri, menuntut sekaligus menyidik. Kecuali, memang perkara tindak pidana khusus karena tindak pidana korupsi dan pelanggaran HAM berat itu extraordinary crime, kejahatan luar biasa,” katanya.

 

Selain itu, dia mengusulkan agar RUU KUHAP yang baru ini menempatkan jaksa wilayah berkantor di kantor kepolisian.

 

Hal ini seperti yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni adanya penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum yang bekerja satu atap.

 

Hal ini juga perlu demi efektivitas kinerja penanganan suatu perkara hukum, sehingga diharapkan meminimalisasi terjadinya pengembalian berkas perkara yang bolak-balik dari polisi ke jaksa.

 

Selain itu, diharapkan suatu perkara hukum ketika masuk pengadilan, sudah disertai dengan bukti yang kuat.

 

“Tetapi, pada saat penyidikan, tetap tugasnya polisi, jaksa bukan koordinasi saja, tapi sinergi dalam rangka collecting evidence atau pengumpulan barang bukti, jaksa dilibatkan setelah penyidikan,” katanya.(AB)

Post Views: 128
Share200Tweet125Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

Satlantas Polres Aceh Tengah Bagikan Buku Tertib Berlalulintas Pada Pengguna Jalan

1
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito Pimpin Langsung Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek

1
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Bersama PINUS Gelar Diskusi Publik Juknis Intensif Kinerja Di Sumsel

1
Transformasi Politik Nusantara Menuju Negara Bangsa Dan Dialektika Kekuasaan Dalam Sejarah Indonesia

Transformasi Politik Nusantara Menuju Negara Bangsa Dan Dialektika Kekuasaan Dalam Sejarah Indonesia

13 April 2026
Solidaritas Wartawan Dan Mahasiswa Segera Cabut Dua Dokumen RJ, Warning Keras Kalapas Pekanbaru

Solidaritas Wartawan Dan Mahasiswa Segera Cabut Dua Dokumen RJ, Warning Keras Kalapas Pekanbaru

12 April 2026
Jalan Dan Jembatan Hancur Dinas PUPR Aceh Di Nilai Tak Berguna Bagi Masyarakat Gayo

Jalan Dan Jembatan Hancur Dinas PUPR Aceh Di Nilai Tak Berguna Bagi Masyarakat Gayo

12 April 2026
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In