A1news.co.id|Takengon – Kepala Rutan Kelas IIB Takengon, Husni berserta Staf melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi hukum di Yayasan An-Najah Ihya As-Sunnah Takengon.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum, pencegahan tindakan kriminalitas, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan siswa.
Sosialisasi ini tentang Pelanggaran Hukum, Apa? Mengapa? Dan Akibatnya? pada Jum’at (31/01) di Mesjid Sekolah An-Najah.
Di hadapan Siswa Kelas 4 sampai 9 yang mengikuti Kegiatan ini, Kepala Rutan Takengon, Husni menyampaikan materi, diantaranya terkait pengertian Rutan, fungsi Rutan, sampai terkait perundungan atau bullying serta memberikan pemahaman tentang nilai-nilai hukum dan ketertiban.
“Termasuk pemahaman tentang sanksi hukum dan dampaknya jika dijatuhkan kepada yang melanggar hukum,” ujar Kepala Rutan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terkait Rutan. Hal ini, lanjutnya, diharapkan dapat mempersuasif anak-anak untuk tidak melakukan kejahatan dan budaya kekerasan antar sesama mereka di masyarakat.
Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari pihak sekolah dan siswa.
Mereka berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk memberikan bekal pengetahuan dan spiritual bagi generasi muda, kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.(AB)






















