A1news.co.id|Blangkejeren – Maksud hati ingin berbakti pada negeri ini, apa daya terbentur oleh kekuasaan, hal tersebut dirasakan para Pegawai Honorer Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh.
Pantauan awak media a1news.co.id di seputaran abdi negara satuan organisasi Pamong Praja yang diduga telah terjadi mal administrasi.
Pasalnya puluhan tenaga honorer K2 yang mengabdi pada Dinas Pamong praja Galus, mengelar aksi di pendopo Bupati 17-12-2024, yang disambut hangat oleh Pj Bupati H. Jata.
Dalam pertemuaan tersebut Pj Bupati berjanji akan menindak lanjuti, adanya dugaan praktik mal administrasi/ manipulasi data di satuan Satpol PP.
Rahoni ketika diwawancarai awak media diruangan kantor BKPSDM 07-02-2025, mengungkapkan pihaknya bersama belasan rekan kerjanya, menuntut Pj Bupati menindak tegas Syabri.S.Pd.
Oknum Kepala Dinas Satpol PP yang diduga telah memberikan surat keterangan aktip kepada oknum Arista, Muhammad Taib, Anuar Sahadat dan beberapa nama lainnya untuk mengikuti testing pegawai honorer K2 dijajaran Satpol PP.
Sementara oknum yang menerima rekom/SK aktip tersebut, tidak bekerja di satuan Satpol PP secara dua tahun tidak terputus-putus/alias mempunyai slip penerimaan gaji di instansi tersebut, Ujarnya.
“Bagaiman mereka mau menunjukan data pendukung di kepegawaian, sementara’ Rohani cs mengetahui kalau yang di berikan Rekom oleh “bos” mereka itu, bukanlah oknum yang berdinas dikantor mereka, papar Rohani Emboen.”
Celakanya dampak dari diberikannya Rekom kepada pihak lain dari Dinas mereka puluhan oknum yang benar-benar honorer selama tahunan tidak lulus dan mengisi formasi di Dinas Satpol PP.
Rohani, Lelawati, Umar yang mewakili rekan-rekan honorer di dinas Satuan Satpol PP, kantor yang selama puluhan tahun mereka mengabdi diri.
Dengan ketulusan hati melaporkan perbuatan dugaan manipulasi data oleh Kepala Dinas mereka/Satpol PP ke pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gayo Lues yang diterima Kasie Intel Hendri.S.H. Selasa 06-01-2025 yang lalu, ungkap Rohani.
Jamaluddin kepala badan BKPSDM saat diwawancarai wartawan mengatakan pihaknya dalam penerimaan P3K tahun 2024,mengacu kepada Permen PAN No 347 Tahun 2024.
Kamis 06-02-2025 dikantornya,
Selanjutnya Jamaluddin menuturkan, penerimaan tenaga kerja P3K tahap pertama yang ujiannya dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tengah. Tanggal 14 s/d 15-12-2024 yang lalu. Tercatat 1128 peserta yang mendaftar dan peserta yang lulus sejumlah 473 dengan Formasi 582.
Oknum Honorer tahun 2024 yang yang dinyatakan Lulus, diharuskan mendaftar ulang/pemberkasan urusan NIP sampai tanggal 12-02-2024, tambah kepala BKPSDM Galus.
Sementara berita ini layak dikonsumsi publik,kepala Satpol PP Syabri,Spd, mengatakan tidak pernah menerbitkan surat keterangan aktip kepada anggota yang tidak pernah bang, Ungkap Syabri S.Pd melalui aplikasi WA 0822 6940 XXXX. Kamis 06-02-2024. Bersambung (AR)