A1news.co.id|Takengon – Camat Bebesen, Hermansyah, S.STP, secara resmi melantik kepengurusan Rakyat Genap Mufakat (RGM) Kampung Tensaran dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat pada hari rabu, tanggal 26 februari 2025.
Pelantikan ini menetapkan Rizki Ichsan, S.Pd sebagai Ketua RGM Kampung Tensaran untuk periode yang baru masa jabatan 2025 – 2031.
Acara yang berlangsung di Balai Kampung Tensaran ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk perangkat kampung, tokoh adat, tokoh agama, serta perwakilan dari unsur pemuda dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Camat Bebesen, Hermansyah, S.STP, menegaskan pentingnya peran RGM dalam menjaga persatuan dan kesejahteraan masyarakat kampung.
“Saya berharap RGM Kampung Tensaran dapat menjadi wadah musyawarah yang aktif dalam membangun kampung serta menjaga nilai-nilai kearifan lokal.
Kepemimpinan yang baru diharapkan mampu mengayomi masyarakat dan membawa perubahan positif bagi Kampung Tensaran,” ujar Hermansyah.
Dalam Qanun Aceh tengah no 4 tahun 2011 dalam pasal 58 ayat 1 disebutkan bahwa RGM mempunyai 4 fungsi yaitu Legislasi, penganggaran, pengawasan dan penyelesaian sengketa, saya berharap RGM yang baru dilantik bisa melaksanakan ke empat fungsi tersebut dengan baik ujar Hermansyah
Sementara itu, Ketua RGM yang baru dilantik, Rizki Ichsan, S.Pd, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Ia berjanji akan memperkuat kerja sama antara berbagai elemen masyarakat guna mencapai pembangunan yang lebih baik.
“Kami akan berusaha untuk menjadikan RGM sebagai wadah aspirasi masyarakat yang inklusif, serta menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan kampung,” ujar Rizki Ichsan dalam pidatonya.
Pelantikan ini menandai awal dari kepengurusan baru RGM Kampung Tensaran yang diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik demi kemajuan kampung dan kesejahteraan masyarakatnya.(AB)