• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Pemkot Palembang Lakukan Penyegelan Club 41 Diskotik Darma Agung

Pemkot Palembang Lakukan Penyegelan Club 41 Diskotik Darma Agung

8 April 2025
Komisi Tiga DPRK RDP Reviu RSUD Langsa 

Komisi Tiga DPRK RDP Reviu RSUD Langsa 

3 Juli 2025
Polsek Kerumutan Gelar Patroli Blue Light, Sasar Objek Vital hingga Pusat Keramaian

Polsek Kerumutan Gelar Patroli Blue Light, Sasar Objek Vital hingga Pusat Keramaian

3 Juli 2025
Cegah Asap, Bhabinkamtibmas Ukui Ajak Warga Bersama Jaga Lahan dari Kebakaran

Cegah Asap, Bhabinkamtibmas Ukui Ajak Warga Bersama Jaga Lahan dari Kebakaran

3 Juli 2025
Polisi Gerak Cepat Tangani Kebakaran 14 Kios di Pasar Kuala Semundam, Pelalawan

Polisi Gerak Cepat Tangani Kebakaran 14 Kios di Pasar Kuala Semundam, Pelalawan

3 Juli 2025
Polsek Pangkalan Kerinci Sosialisasikan Saber Pungli di Titik Keramaian Kota

Polsek Pangkalan Kerinci Sosialisasikan Saber Pungli di Titik Keramaian Kota

3 Juli 2025
Oknum mantan Kades Suak Jampak Jual Tanah Wakaf Pesantren

Oknum mantan Kades Suak Jampak Jual Tanah Wakaf Pesantren

3 Juli 2025
Syukuran, TNI Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Kepada Polres Metro Tangerang Kota

Syukuran, TNI Beri Kejutan di Hari Bhayangkara ke-79 Kepada Polres Metro Tangerang Kota

3 Juli 2025
Polsek Kuala Kampar Tegaskan Larangan Membakar Lahan Lewat Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

Polsek Kuala Kampar Tegaskan Larangan Membakar Lahan Lewat Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

3 Juli 2025
Bhabinkamtibmas Desa Sotol Gelar Kegiatan Cooling System Ciptakan Situasi Kondusif di Pelalawan

Bhabinkamtibmas Desa Sotol Gelar Kegiatan Cooling System Ciptakan Situasi Kondusif di Pelalawan

3 Juli 2025
Kesbangpol Aceh Gelar Sosialisasi Pemahaman Etika dan Budaya Berpolitik bagi Kaum Hawa di Langsa

Kesbangpol Aceh Gelar Sosialisasi Pemahaman Etika dan Budaya Berpolitik bagi Kaum Hawa di Langsa

3 Juli 2025
Kapolsek Pangkalan Lesung Kawal Ketat Bakti Sosial Khitanan Massal Baznas dan Puskesmas Bersinar

Kapolsek Pangkalan Lesung Kawal Ketat Bakti Sosial Khitanan Massal Baznas dan Puskesmas Bersinar

3 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Teluk Meranti Sebar Maklumat Kapolda Riau di Lahan Rawan Terbakar

Cegah Karhutla, Polsek Teluk Meranti Sebar Maklumat Kapolda Riau di Lahan Rawan Terbakar

3 Juli 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Kamis, Juli 3, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Pemkot Palembang Lakukan Penyegelan Club 41 Diskotik Darma Agung

by Admin
8 April 2025
in Berita
0
Pemkot Palembang Lakukan Penyegelan Club 41 Diskotik Darma Agung
513
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Palembang  – Pemkot Palembang, Sat Pol PP dan dinas terkait melakukan penyegelan dan menutup sementara hall dan diskotik tempat hiburan malam Darma Agung club 41 Palembang.

 

“Penutupan itu buntut penusukan antar pengunjung yang mengakibatkan korban yang juga berprofesi sebagai juru parkir mengalami luka 7 tusuk di sekujur tubuh dan dilarikan ke rumah sakit.

 

Penyegelan dipimpin langsung oleh Asisten 1 Pemkot Kota Palembang Heri Apriadi dan Kasat Pol PP Kota Palembang Edwin Efendi, selasa (08/04/2025).

 

“DA ini tidak ada izinnya dan sudah diimbau kepada pemiliknya tapi tidak juga dilaksanakan jadi kita segel hari ini sampai dia mau mengajukan izinnya sesuai prosedurnya, DA Club 41 bisa beroperasi kembali jika telah melengkapi perizinan yang sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

 

“Masih diberikan kesempatan kepada manajemen yang mau mengajukan izin tapi sesuai prosedur dan ada tahapan-tahapannya.

 

Dia menjelaskan perizinan yang belum dilengkapi DA terkait operasi klub malam.

 

Sementara, Kasat Pol PP Kota Palembang Edwin Efendi menambahkan DA Club 41 yang masuk kategori usaha berpenghasilan menengah ke atas.

 

“Oleh karenanya perizinannya berada di Pemprov Sumsel dan sampai saat ini izin tersebut belum terbit.

 

Kita juga ada Perda siapapun pengusaha di kota Palembang ini harus mematuhi peraturan apabila tidak ada izin maka itu kita stop,

 

“Edwin berharap agar peristiwa-peristiwa serupa tidak terulang terjadi di tempat hiburan di kota Palembang, kami meminta untuk pemilik usaha berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

 

Investasi juga harus masuk tapi Palembang harus juga nyaman dan nama baik Pemkot Palembang juga tetap terjaga, sebelumnya, petugas gabungan mendatangi tempat hiburan malam (THM) Darma Agung (DA) Club 41 Palembang pasca kejadian penusukan terhadap juru parkir pada Rabu 2 April 2025 malam lalu.

 

“Tim mendatangi DA Club 41 pada Kamis 3 April 2024 malam dipimpin langsung Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH.

 

Petugas langsung melakukan olah TKP penusukan yang mengakibatkan Ismail (33) mengalami luka tusuk sebanyak 7 lubang.

 

“Diketahui, korban Ismail hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Muhammadiyah Palembang, saat didatangi tim gabungan, DA Club 41 yang berada di Jalan Kolonel H Barlian, Kecamatan Sukarami itu ternyata masih ramai pengunjung.

 

“Suara dentuman keras musik di hall DA Club 41 langsung terhenti saat mengetahui kedatangan petugas gabungan, petugas dari Polrestabes Palembang, Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polsek Sukarami serta Sat Pol PP Kota Palembang langsung memasang police line.

 

“Selain itu petugas juga menyita sejumlah perlengkapan di club seperti dari sound system, mixer dan peralatan Disc Jockey, penyitaan dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana dalam kasus penusukan terhadap korban juru parkir, yang diamankan alat mixer dan soundsystem dan kami sifatnya hanya mendampingi pihak kepolisian,dan Kabid Trantibum Satpol PP Pemkot Palembang, Cherly Panggarbesi Jumat 4 April 2025.

 

“Awal tahun 2025, operasional DA CLub 41 ditutup dan disegel oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel juga sebelumnya telah melayangkan surat kepada Pj Wali Kota Palembang yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH yang meminta agar THM DA Club 41 untuk dapat ditutup permanen.

 

“Itu dilakukan setelah didapati barang bukti (BB) diduga narkoba satu paket kecil Jenis Sabu dan puluhan butir pil ekstasi turut diamankan petugas di dalam toilet, diduga dibuang pengunjung, pemeriksaan terhadap tempat hiburan malam ini dilakukan oleh Ratusan petugas gabungan dari Ditresnarkoba, Dit Intelkam, Bid Propam Polda Sumsel serta Sat Brimobda Polda Sumsel.

 

“Tidak ada pengunjung yang diamankan karena keburu kabur saat petugas datang. Ini atas perintah dari Kapolda Sumsel dan langsung kita pasang garis polisi,” ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung,SIK, Rabu 1 Januari 2025,Dijelaskan, Tempat Hiburan Malam DA Club 41 akan direkomendasikan kepada Pemkot Palembang untuk dilakukan penutupan.

 

“Hal ini lantaran, masyarakat sudah begitu resah dengan aktivitas dari THM DA Club 41 Palembang yang diduga menjadi tempat penyebaran gelap narkoba, sudah beberapa kali kita lakukan razia penertiban, namun masih tetap operasional.(Ah)

Post Views: 127
Share205Tweet128Share51
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

1
Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

0
Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

0
Komisi Tiga DPRK RDP Reviu RSUD Langsa 

Komisi Tiga DPRK RDP Reviu RSUD Langsa 

3 Juli 2025
Polsek Kerumutan Gelar Patroli Blue Light, Sasar Objek Vital hingga Pusat Keramaian

Polsek Kerumutan Gelar Patroli Blue Light, Sasar Objek Vital hingga Pusat Keramaian

3 Juli 2025
Cegah Asap, Bhabinkamtibmas Ukui Ajak Warga Bersama Jaga Lahan dari Kebakaran

Cegah Asap, Bhabinkamtibmas Ukui Ajak Warga Bersama Jaga Lahan dari Kebakaran

3 Juli 2025
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In