A1news.co.id|Subulussalam– Masyarakat sekitar PKS.MSB II mencurigai adanya kongkalikong antara Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dengan pihak ketiga dalam proses pembuatan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) di PKS.MSB II.Namo buaya
Dugaan Kongkalikong, masyarakat menduga bahwa DLHK telah menunjuk pihak ketiga yang tidak independen untuk mengerjakan UKL dan UPL MSB II.
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan profesionalisme DLHK Kota Subulussalam
Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembuatan UKL dan UPL. Mereka ingin tahu siapa pihak ketiga yang ditunjuk dan apa perusahaan yang mengerjakan dokumen lingkungan tersebut.
saat media menghubungi kepala Dinas DLHK melalui via WhatsApp.0822xxxx9457 tidak ada respon bungkam, kami ingin mengkonfirmasi terkait masalah UKL dan UPL siapa yang mengerjakan??
Masyarakat berharap adanya investigasi yang menyeluruh untuk mengungkapkan kebenaran tentang dugaan kongkalikong ini dan memastikan bahwa proses pembuatan UKL dan UPL dilakukan secara profesional dan independen, tidak di tutupi.(Ramona)