A1news.co.id|Takengon – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Tengah melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Pangan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2024.
Rapat tersebut menyoroti sejumlah capaian, kendala, serta rekomendasi perbaikan, Senin 21 April 2025.
Tim ini dipimpin langsung oleh Syukri, Wakil Ketua Seven Cebro Kobat dan sejumlah anggota legislatif, Mukhlis, S.Pd, Ir. Amirudin, Genap, Saiful MS, Ichwan Mulyadi, Fahrijal Kasir, ST, Ilyas Sadikin dan Fauzan.
Dalam paparan Plt Dinas Pangan, Busra menyampaikan, realisasi keuangan tahun 2024 mencapai 98,32 persen dari pagu anggaran yang tersedia.
Realisasi fisik dilaporkan sebesar 100%. Beberapa kegiatan strategis seperti pengembangan pangan berbasis lokal dan distribusi pangan cadangan juga telah terealisasi penuh.
Distribusi pangan ke kelompok penerima manfaat tercatat mencapai Rp516 juta, sedangkan untuk pengawasan pangan sudah terealisasi.
Meski capaian serapan anggaran terbilang tinggi, tim Pansus menyoroti sejumlah persoalan. Di antaranya menyangkut kepengurusan jabatan struktural dan fungsional di tubuh dinas yang dinilai belum optimal.
Salah satunya adalah keterlambatan pengusulan pejabat fungsional ke BKPSDM, yang dinilai dapat memengaruhi kelancaran pelaksanaan program.
Tim Pansus juga menyoroti kondisi lapangan, termasuk distribusi pangan ke wilayah terpencil seperti Kecamatan Linge dan pedalaman Pegasing yang masih menghadapi tantangan logistik.
Aspek pengawasan pangan juga menjadi perhatian. Tim Pansus menekankan pentingnya peran Dinas Pangan dalam mendeteksi potensi kelangkaan bahan pokok dan menjaga stabilitas harga.
Dinas diminta untuk aktif dalam menyampaikan informasi dini jika terdapat gejolak pangan di pasar.
Pansus juga mencatat bahwa sistem pendataan dan laporan distribusi belum sepenuhnya digital, sehingga ke depan perlu peningkatan kapasitas sistem informasi untuk mendukung akurasi data dan transparansi anggaran.






















