A1news.co.id|Subulussalam – Masalah Hak Guna Usaha (HGU) dan legalitas perkebunan sawit di Kota Subulussalam menjadi sorotan publik.
Banyak perkebunan sawit yang beroperasi tanpa izin yang jelas atau dengan izin yang bermasalah, seperti Laot Bangko dan SPT.
Masalah yang berkepanjangan, meskipun masalah ini sudah menjadi perhatian publik, namun penyelesaian masalah ini masih belum terlihat.
Perkebunan sawit terus beroperasi dan menghasilkan panen, sementara masalah legalitas dan HGU masih menjadi perdebatan.
Tanggung jawab yang belum jelas, masyarakat mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas masalah ini.
Apakah Pemerintah Daerah, pengusaha perkebunan, atau lembaga terkait lainnya? Masyarakat berharap agar masalah ini dapat diselesaikan secepatnya.
Informasi ini diperoleh dari laporan dan aspirasi masyarakat terkait masalah perkebunan sawit di Kota Subulussalam yang tak jelas sampe saat ini.(Ramona)