A1news.co.id Takengon -Desa Linge merupakan desa tertua yang jarak jauh dari ibu kota lumayan, menuju ibu kota memakan waktu tiga atau dua jam setengah, dari desa ini,
Dan di desa ini ada situs kerajaan Linge
Di desa Linge ada perhutanan sosial yang sudah memegang ijin, yg di keluarkan langsung oleh kementrian KLHK, yang di beri nama Kelompok Hutan Desa NENGGERI LINGE, dengan luasan 450 hektar. Dan kelompok ini di dampingi oleh YAYASAN HAKA,
Kelompok Hutan Desa ini ada kegiatan Ranger yg sudah terbentuk, dan tersusun team, yang terdiri dari tiga team, guna memantau kegiatan yg ada di dalam hutan, menggali isi tumbuh – tumbuhan dan potensi wisata di dalam hutan dan aliran sungai dan menjelajahi pegunungan dan hutanya, kata adong Linge selalu ketua perhutanan sosial,
Kata adong Linge selalu ketua kelompok Hutan Desa NENGGERI LINGE ini merupakan upaya penyelamatan hutan dan pemanfaatan hutan untuk masyarakat desa Linge, karna kita lihat sekarang ini sangat banyak lahan yg di kampung kita di kuasa i atau sudah ada ijin HGU
Status Hak Guna Usaha ( HGU) ini sebagian sudah puluhan bahkan dari nenek moyang kita sudah mengelola lahan perkebunan dan perternakan tersebut, tapi sekarang tiba tiba sudah ada ijin HGU,
Harapan kita Untuk pemerintah Daerah agar HGU ini di cabut dan tanah dan hutan di kembalikan ke masyarakat kata adong Linge,
Ranger ini pertama kali naik hari senin 5 Mei 2025 langsung di lepas oleh Reje Linge ZAINUDIN. SL,
Dalam sambutannya Reje Linge ZAINUDIN. SL sampikan ke team Ranger, supaya jaga kekompakan team, dan mohon di data dan di dokumentasikan segala hal yg di temukan dalam Ranger ini.
Zainudin. SL jugak sampaikan jika ada temuan kegiatan ilegaloging mohon di dokumentasikan guna akan kita laporkan ke pihak berwajib, dan mohon di data timbuh2 han yang bisa si gunakan untuk obat obatan, dan potensi alam atau wisata secara alami di dalam nya,
Adong linge