A1news.co.id|Subulussalam – Pemerintah saat ini mengambil langkah untuk menertibkan penggunaan kendaraan dinas, baik roda empat maupun roda dua.
Hal ini dilakukan karena banyak isu yang menyebutkan bahwa kendaraan dinas sering kali dialihfungsikan untuk keperluan pribadi.
Penertiban kendaraan Dinas, Pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa kendaraan dinas digunakan sesuai dengan tujuan dan fungsinya, yaitu untuk mendukung kegiatan operasional pemerintahan.
Dengan penertiban ini, diharapkan penggunaan kendaraan dinas dapat lebih efektif dan efisien.
Isu tentang alih fungsi kendaraan dinas menjadi sorotan karena dapat menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan pemborosan anggaran.
Pemerintah berjanji untuk mengawasi penggunaan kendaraan dinas dan mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan.
Informasi ini diperoleh dari laporan langsung tentang upaya pemerintah untuk menertibkan penggunaan kendaraan dinas.(Ramona)