A1news.co.id | RIAU || Dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungutan liar (pungli), Polsek Pangkalan Langgam melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli di wilayah hukumnya, tepatnya di kawasan Grosir dan Ruko Jalan Koridor PT RAPP KM 38, Desa Segati, Kecamatan Langgam, pada Selasa (20/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.30 hingga 10.45 WIB ini dipimpin langsung oleh AIPTU Sastro Sigalingging, S.H. bersama satu personel Polsek Langgam. Dalam kegiatan ini, sosialisasi ditujukan kepada para petugas parkir, satpam bank, pengguna jasa layanan, serta masyarakat umum yang beraktivitas di lokasi tersebut.
Dalam arahannya, AIPTU Sastro menyampaikan pentingnya menolak segala bentuk pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan atau membiarkan praktik pungli terjadi. Masyarakat juga diimbau agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan administrasi karena bila syarat lengkap, pelayanan akan berjalan mudah dan cepat,” jelasnya.
Lebih lanjut, AIPTU Sastro menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik pungli yang dilakukan oleh oknum petugas ataupun pengguna jasa layanan di lingkungan pelayanan publik.
“Kami ingin menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip cooling system yang kami terapkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar tanpa kendala.
Masyarakat pun menyambut baik kehadiran Polsek Langgam yang terus aktif dalam menjaga integritas dan kualitas layanan publik.
Sementara itu, Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus, SH menyampaikan, Polsek Langgam terus berkomitmen untuk memberantas praktik pungli dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan pelaporan, demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan pelayanan yang adil untuk semua. ( Irwan Ocu Bundo)






















