A1news.co.id|Takengon – Menindaklanjuti komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Takengon telah melaksanakan giat razia penggeledahan blok hunian selama dua hari berturut-turut.
Kegiatan ini menyasar kamar hunian nomor 3, 5, 6, 7, 8, 9, dan 10 sebagai langkah preventif untuk meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang di dalam area sterilisasi.
Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Takengon, Bapak Rusli, dengan melibatkan sinergi dari Pejabat Struktural, staf kantor, serta seluruh anggota pengamanan yang bertugas.
Kehadiran pimpinan secara langsung dalam giat ini menegaskan keseriusan institusi dalam menegakkan aturan dan memastikan bahwa prosedur operasional standar (SOP) keamanan dijalankan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh dan humanis tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah benda yang berpotensi mengganggu keamanan, di antaranya botol kaca, gelas kaca, korek api, gunting kuku, hingga gergaji rakitan.
Penemuan barang-barang tersebut segera didata sebagai bagian dari laporan keamanan untuk pemetaan kerawanan di lingkungan blok hunian.
Sebagai tindak lanjut akhir, seluruh barang hasil sitaan tersebut telah diinventarisir dan segera dimusnahkan guna memastikan tidak disalahgunakan kembali.
Kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif, sekaligus menjadi peringatan tegas bagi seluruh warga binaan untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan Rutan yang tertib dan terkendali.(*)













