A1news.co.id|Subulussalam – PKS MSB II di Kota Subulussalam tetap beroperasi meskipun pemerintah kota telah mengeluarkan himbauan pemberhentian sementara karena izin yang belum lengkap.
Hal ini menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat tentang siapa di balik PKS MSB II yang berani mengabaikan himbauan pemerintah kota.
Pengabaian himbauan pemerintah kota oleh PKS MSB II menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan penegakan peraturan di Kota Subulussalam.
Masyarakat berharap pemerintah kota dapat mengambil tindakan tegas untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut mematuhi peraturan yang berlaku.
Masyarakat Kota Subulussalam bertanya-tanya siapa di balik PKS MSB II yang memiliki keberanian untuk mengabaikan himbauan Pemerintah kota.
Mereka berharap agar pemerintah kota dapat menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kasus ini.
Informasi ini diperoleh dari hasil pantuan media dilapangan senin,26/5/2025, tentang operasional PKS MSB II yang tetap beroperasi meskipun pemerintah kota telah mengeluarkan himbauan pemberhentian sementara.(Ramona)






















