• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Umi Kalsum Kecewa Atas Putusan Hakim: Terdakwa Kasus Penganiayaan Jadi Tahanan Kota

Umi Kalsum Kecewa Atas Putusan Hakim: Terdakwa Kasus Penganiayaan Jadi Tahanan Kota

26 Mei 2025
Mencari Solusi Damai, Tokoh Masyarakat Dan Pemuda Penanggalan Imbau PT Laot Bangko Hindari Kegaduhan

Mencari Solusi Damai, Tokoh Masyarakat Dan Pemuda Penanggalan Imbau PT Laot Bangko Hindari Kegaduhan

29 Mei 2025
Koperasi Merah Putih Syariah Kampung Rejewali Resmi Berdiri Dan Berbadan Hukum

Koperasi Merah Putih Syariah Kampung Rejewali Resmi Berdiri Dan Berbadan Hukum

29 Mei 2025
Masyarakat Kembali Beraksi Mempertahankan Lahan Diserobot PT Laot Bangko

Masyarakat Kembali Beraksi Mempertahankan Lahan Diserobot PT Laot Bangko

29 Mei 2025
Ketua TP-PKK Ny. Meutia Fauziah Tagore Sosialisasikan Bahaya Bullying Di MTSN 1 Bener Meriah

Ketua TP-PKK Ny. Meutia Fauziah Tagore Sosialisasikan Bahaya Bullying Di MTSN 1 Bener Meriah

29 Mei 2025
Kasubbag Kemenag Dampingi Ketua TP PKK Sosialisasikan Bahaya bullying di MTsN 1 Bener Meriah

Kasubbag Kemenag Dampingi Ketua TP PKK Sosialisasikan Bahaya bullying di MTsN 1 Bener Meriah

29 Mei 2025
Pelepasan Santri Madrasatul Qur’an Alghuroba’ Takengon, “Siap Menjadi Duta Qur’an Dibumi Serambi Mekkah” 

Pelepasan Santri Madrasatul Qur’an Alghuroba’ Takengon, “Siap Menjadi Duta Qur’an Dibumi Serambi Mekkah” 

29 Mei 2025
Walikota Ratu Dewa Buka Rapat Kerja Kormi Kota Palembang

Walikota Ratu Dewa Buka Rapat Kerja Kormi Kota Palembang

29 Mei 2025
Ahli Waris Terlantar 8 Tahun, Lahan 20 Ribu Meter Tol Kapal Betung Diduga Dicaplok Mafia Tanah

Ahli Waris Terlantar 8 Tahun, Lahan 20 Ribu Meter Tol Kapal Betung Diduga Dicaplok Mafia Tanah

29 Mei 2025
Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Kampar Kunjungi Anak Yatim Korban Penganiayaan Oleh Tante 

Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Kampar Kunjungi Anak Yatim Korban Penganiayaan Oleh Tante 

28 Mei 2025
Tekan Angka Pelanggaran Keimigrasian, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi Untuk Perpanjangan Izin Tinggal 

Tekan Angka Pelanggaran Keimigrasian, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi Untuk Perpanjangan Izin Tinggal 

28 Mei 2025
11 Calon Mendaftar Sebagai Pengurus Koperasi Merah Putih Syariah Kampung Wih Nareh

11 Calon Mendaftar Sebagai Pengurus Koperasi Merah Putih Syariah Kampung Wih Nareh

28 Mei 2025
186 Siswa Mengikuti Kompetisi FLS2N Tingkat SMK/SMA Kota Subulussalam

186 Siswa Mengikuti Kompetisi FLS2N Tingkat SMK/SMA Kota Subulussalam

28 Mei 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Kamis, Mei 29, 2025
  • Login
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
Aceh Investigasi News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik
Home Berita

Umi Kalsum Kecewa Atas Putusan Hakim: Terdakwa Kasus Penganiayaan Jadi Tahanan Kota

by Admin
26 Mei 2025
in Berita
0
Umi Kalsum Kecewa Atas Putusan Hakim: Terdakwa Kasus Penganiayaan Jadi Tahanan Kota
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

A1news.co.id|Takengon – Keputusan kontroversial dalam sidang kedua perkara penganiayaan di Pengadilan Negeri Takengon memicu kekecewaan dari keluarga korban dan masyarakat.

 

Terdakwa Mulyadi, yang sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan), dialihkan statusnya menjadi tahanan kota oleh majelis hakim.

 

Keputusan tersebut diambil dalam sidang yang digelar pada Kamis, 22 Mei 2025, dengan alasan bahwa Mulyadi masih menjabat sebagai Reje (Kepala Desa) dan memiliki kewajiban terhadap kegiatan desa.

 

Namun, informasi ini dibantah keras oleh salah satu pihak pelapor, Ummi Kalsum, warga Kampung Kala Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

 

Menurut Ummi, status Mulyadi sebagai kepala desa sudah lama dicabut dan telah digantikan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa yang ditunjuk oleh pihak Kecamatan.

 

Ia menilai alasan pengalihan status tahanan tersebut tidak berdasar dan mencederai rasa keadilan.

 

Ini bukan kasus ringan. Ini kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap perempuan dan anak di bawah umur.

 

Bagaimana mungkin pelaku justru diberi kelonggaran hanya karena alasan jabatan yang sudah tidak lagi ia emban?” tegas Ummi dalam keterangannya.

 

Ia juga menyatakan keprihatinan terhadap majelis hakim yang menangani perkara tersebut, yang terdiri dari:

 

Rahma Novatiana, S.H. (Ketua Majelis Hakim)

 

Bani Muhammad Alif, S.H. (Hakim Anggota)

 

Chandra Khoirunnas, S.H., M.H. (Hakim Anggota)

 

Ummi menyebut akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi, yakni melapor ke Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat dan berencana menyurati Komisi Yudisial RI untuk memantau dugaan ketidaknetralan atau permainan di balik putusan ini.

 

Saya khawatir proses hukum tidak berjalan adil. Sidang belum selesai, tapi pelaku sudah diberikan status tahanan kota. Ini memberi sinyal buruk bagi keadilan masyarakat kecil,” tambahnya.

 

Kasus ini menjadi sorotan di kalangan warga dan aktivis hukum setempat, yang mendesak agar lembaga pengawasan peradilan turun tangan untuk menjamin keadilan dan transparansi dalam proses hukum yang sedang berjalan.(Tim)

Post Views: 31
Share198Tweet124Share50
Admin

Admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

Seniman Pengusaha Keyboard (SEPAKAT) Merasa Dirugikan Dengan Edaran MPU Aceh Tengah

21 Februari 2025
Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

Ulama Kota Langsa Kirim Do’a Untuk Faisal Amsco

19 April 2025
Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

Demi Kamtibmas Bersama, Kapolres Siak : Aktifitas Bongkar Muat Di Perawang Dihentikan Sementara Waktu

5 Juni 2024
Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

Kadis Pendidikan dan Kebuyaan Kota Langsa Gelar Lomba Edukatif Kultural Museum 2024.

1
Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

0
Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, Momentum Untuk Menghargai Dan Bersyukur

0
Mencari Solusi Damai, Tokoh Masyarakat Dan Pemuda Penanggalan Imbau PT Laot Bangko Hindari Kegaduhan

Mencari Solusi Damai, Tokoh Masyarakat Dan Pemuda Penanggalan Imbau PT Laot Bangko Hindari Kegaduhan

29 Mei 2025
Koperasi Merah Putih Syariah Kampung Rejewali Resmi Berdiri Dan Berbadan Hukum

Koperasi Merah Putih Syariah Kampung Rejewali Resmi Berdiri Dan Berbadan Hukum

29 Mei 2025
Masyarakat Kembali Beraksi Mempertahankan Lahan Diserobot PT Laot Bangko

Masyarakat Kembali Beraksi Mempertahankan Lahan Diserobot PT Laot Bangko

29 Mei 2025
Aceh Investigasi News

Copyright © 2023 A1 News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • Redaksi
  • Berita
  • Daerah
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Peristiwa
  • Politik

Copyright © 2023 A1 News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In