A1news.co.id|Takengon – Koperasi Desa Merah Putih Syariah Kampung Rejewali Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah Resmi Berdiri
Acara yang di berlangsung di Aula Kantor Reje di hadiri oleh Kasi PMK Kantor Camat Ketol, Reje Kampung Atmaja, RGM, Babinsa, bhabinkamtibmas, Aparatur Kampung dan Masyarakat.
Ketua : Parjo
Wakil Bidang Usaha : Dedy Ruslan
Wakil Bidang Anggota : Al Jarnawi
Sekretaris : Ardiansyah
Bendahara : Zuwita AR
Ketua Pengawas : Reje Kampung Armaja
Anggota : Kasiman
Anggota : Wahyu Sari
Reje Kampung Rejewali Armaja saat di wawancarai melalui telepon seluler mengatakan bahwa Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Syariah Kampung Rejewali yang di laksanakan beberapa hari yang lalu.
Dengan terbentuk dan tersusunnya struktur, KMP Rejewali di daftarkan ke Menkum RI Nomor AHU 0007831.AH.01.29.Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih Syariah Kampung Rejewali, Ucap Armaja.
Kita berharap dengan berdirinya koperasi ini secara sah, Ketua dan pengurus betul betul kompeten dan profesional dalam menjalani program program Kampung kedepannya.
Dan bisa menjalankan badan usaha milik Desa yang sudah atau membuat badan usaha milik Koperasi Desa nantinya.
Pemerintahan Presiden Prabowo sangat mendukung desa yang ada di Indonesia menjadi mandiri, sejahtera dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di desa tersebut.
Karena tujuan dari Koperasi Merah Putih Syariah mendukung program Asta Cita Presiden RI salah satunya Ketahanan Pangan, program Makan Gizi Gartis dan menuju Indonesia Emas 2045, Ungkap Reje Kampung.(Ril)