A1news.co.id|Palembang – Pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan Kota Palembang melakukan launching Kawasan Tertib Lalulintas.
Walikota melalui Asisten ll Isnaini Madani mengatakan bahwa Launching KTL sebagai bentuk upaya Pemerintah kota Palembang agar taat lalulintas dan merupakan contoh kawan tertib lalulintas, dilaksanakan di jalan pom IX.
“Alhamdulillah hari ini kita launching KTL kawasan tertib lalu lintas jalan pom lX ini salah satunya program, Walikota Palembang Ratu Dewa program gerak cepat.
Launching KTL ini merupakan contoh bukan berarti daerah lainnya tidak tertib tapi ini merupakan contoh maka dari itu tadi sudah kita sampaikan baik itu ke Dishub maupun ke Kasat Lantas agar kawasan ini benar-benar dijaga agar setiap harinya menjadi kawasan yang tertib agar dapat dicontoh oleh masyarakat lainnya, rabu (28/05/2025).
“Yang diwawancarai oleh awak media Menurutnya, Kota Palembang kota metropolis dengan jumlah penduduk mencapai 1,8 juta jiwa sehingga angka pelanggaran Lalulintas dan angka kecelakaan tinggi.
Dengan penduduk 1,8 juta jiwa, Karena ini kota metropolis penduduk yang memiliki kendaraan itu sangat banyak sekitar 1,6 juta hampir sama dengan jumlah penduduk.
Jadi kalau dikurangi balita sekitar 1 orang itu satu kendaraan dan tidak diimbangi dengan penambahan luas jalan artinya resiko terjadinya laka sangat tinggi ini merupakan salah satu inovasi dari Walikota Palembang Ratu Dewa tapi perlu dukungan dari Polrestabes denpom.
“Ditempat yang sama Kepala Dinas Perhubungan kota Palembang Agus Supriyanto mengungkapkan bahwa KTL akan dipantau bersama melalui pos terpadu yang terdiri dari Anggota Dishub, TNI dan Polri sendiri dan juga Satpol-PP.
Antispasi pelanggaran jadi kita ada tempat pengawasan terpadu bersama ada pos terpadunya jadi secara rutin nanti ada kegiatan semacam mobile. Sementara nanti masalah PKL ada Satpol-PP, parkir ada Dishub.
“Dinas perhubungan kota Palembang akan mensiagakan Anggota terutama pada jam sibuk dan rambu-rambu lalulintas juga sudah dipasang sebagai bentuk informasi ke masyarakat.
Kita akan men standbykan anggota selama 24 jam di dalam pos yang sudah disiapkan terkait sering beberapa ada pelanggaran sudah kita pasang Rambu.
Dan sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit akan kita fokuskan lagi mungkin nanti kita akan rapat bersama dengan Pak Kasat Lantas agar kawasan ini menjadi kawasan percontohan.
“Sementara Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Radipta mengatakan menyambut baik terkait launching KTL ini terkait pelanggaran di kota Palembang memang cukup masif pelanggaran.
Untuk itu Kami menghimbau pada seluruh masyarakat di kawasan ini agar tertib bagi pelanggar diawal mungkin akan kita lakukan tindakan preventif.
“Akan tetapi , kedepannya tentu akan di lakukan tindakan tegas seperti tilang agar tidak terulang lagi.
Kami himbau dulu selama beberapa bulan tapi nanti jika masih banyak yang melanggar maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Jika sudah sering terjadi pelanggaran maka nanti akan kita berikan sanksi tegas berupa tilang agar ada efek jera bagi masyarakat yang melanggar.
“Launching KTL ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Hari Apriansyah, Direktur RS Siloam dr. Anton Suwindro, M.Kes dan Kabid Wasdalop AK Julyanzah.(Ah).