A1news.co.id|Takengon – Di tengah sorotan publik atas dugaan ketidaktertiban dalam proyek pembangunan Gedung Serba Guna Desa Erlop, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Reje (Kepala Desa) Nasri akhirnya angkat bicara.
Dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikan kepada redaksi, Jumat (31/5/2025), ia menegaskan bahwa pembangunan gedung tersebut telah mencapai progres fisik sebesar 95 persen dan akan disempurnakan sepenuhnya dalam waktu dekat.
“Sebagai Pemerintah Desa, kami tidak pernah lepas tangan atas amanah publik. Pekerjaan yang belum rampung seperti plester dinding luar, instalasi pelengkap, dan beberapa bagian finishing sedang dalam tahap penyelesaian.
Saya pastikan, gedung ini akan kami tuntaskan secara utuh dan fungsional,” ujar Nasri dengan nada tegas.
Pernyataan Reje Nasri turut diperkuat oleh Ibrahim Tebe, Kaur Pembangunan Desa Erlop, yang juga dikenal sebagai tokoh muda desa.
Ia menegaskan bahwa setiap keterlambatan bukan merupakan bentuk pembiaran, melainkan disebabkan oleh faktor teknis yang akan segera ditindaklanjuti.
“Tidak ada sedikit pun niat dari kami untuk mengabaikan proyek ini, apalagi menyimpang dari aturan.
Sebaliknya, saya bersama jajaran siap mengawal penyelesaian pembangunan ini hingga benar-benar tuntas dan bermanfaat bagi masyarakat secara optimal,” jelas Ibrahim.
Menanggapi tudingan kegiatan fiktif senilai Rp 32 juta dari program ketahanan pangan tahun anggaran 2023.
Reje Nasri memberikan klarifikasi bahwa realisasi kegiatan telah dilakukan pada tahun 2024 bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi, di mana dua ekor sapi disembelih dan didistribusikan kepada warga.
Tidak ada yang kami tutupi. Kegiatan itu memang direalisasikan pada tahun berikutnya dan telah kami dokumentasikan.Jika ada pihak yang ingin menelusuri lebih lanjut, kami siap membuka seluruh informasi yang dibutuhkan,” tegas Nasri.
Dalam pernyataannya, Reje Nasri menekankan bahwa Pemerintah Desa Erlop tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengelolaan keuangan desa.
Ia membuka ruang seluas-luasnya bagi warga maupun pihak berkepentingan untuk melakukan pengecekan dan meminta dokumentasi pertanggungjawaban anggaran.
“Kami terbuka untuk evaluasi dan kritik konstruktif, namun semua itu harus berjalan dalam bingkai hukum, musyawarah, dan asas praduga tak bersalah.
Mari kita jaga stabilitas sosial, jangan biarkan desas-desus yang belum diverifikasi menyesatkan publik,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari hak jawab, Reje Nasri meminta agar media massa tetap menjadi instrumen kontrol sosial yang adil dan berimbang.
Ia mengingatkan bahwa opini publik harus dibangun berdasarkan fakta dan prinsip kehati-hatian, bukan sekadar asumsi atau tekanan emosional sesaat.
“Kami menghormati fungsi pers, tetapi kami juga berharap pers turut menjaga etika jurnalistik dan tidak membentuk framing sepihak tanpa konfirmasi,” tutup Nasri.
Pemerintah Desa Erlop, melalui klarifikasi ini, mengukuhkan komitmen untuk menyelesaikan seluruh agenda pembangunan secara bertanggung jawab dan mengajak semua elemen masyarakat turut mengawal dengan arif dan bijak.
Awak media akan terus memantau proses penyempurnaan proyek Gedung Serba Guna Erlop dan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik, sejalan dengan prinsip jurnalisme profesional yang tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Tim)






















