A1news.co.id|Subulussalam – Anggota DPD RI, Haji Uma, menerima aspirasi masyarakat Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, terkait lahan masyarakat yang diserobot oleh PT Laot Bangko.
Haji Uma berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat atas lahan tersebut dan berjanji untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Kementerian ATR/BPN di pusat.
Haji Uma juga menegaskan bahwa jika jalan yang digunakan oleh PT Laot Bangko memang milik masyarakat, maka masyarakat berhak untuk menutup akses jalan tersebut.
Beliau mendukung langkah masyarakat untuk melindungi hak-hak mereka atas lahan dan aset yang dimiliki.
laporan tentang pertemuan Haji Uma dengan masyarakat Penanggalan yang membahas permasalahan lahan yang diserobot oleh PT Laot Bangko sudah beredar luas.
Masyarakat kecamatan penaggalan sangat mengapresiasi dengan kedatangan haji uma yang mau langsung ke titik lokasa penyerobotan lahan tersebut.(Ramona)






















