A1news.co.id|Aceh – Empat pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang selama ini berada di bawah administrasi Aceh tanpa polemik, tanpa masalah tapi tiba-tiba tanpa diskusi, tanpa partisipasi rakyat, dan tanpa keterbukaan, keempat pulau ini diputuskan menjadi milik Sumatera Utara melalui keputusan sepihak dari Kementerian Dalam Negeri.
Pertanyaannya jelas, apa urgensinya? apakah ada bencana, konflik, atau alasan teknis yang mendesak? Tidak ada, jadi mengapa dipaksakan?
Kementerian Dalam Negeri mengambil keputusan tanpa melibatkan daerah yang terdampak tanpa berbicara dengan masyarakat, tanpa menghitung dampak sosial dan politiknya, ini bukan kebijakan, ini kesewenangan- wenangan birokrasi.
Lebih parah lagi, Sumatera Utara menerima begitu saja dan malah bicara soal “Pengelolaan Bersama.”
Jangan membungkus klaim dengan narasi manis, kalau serius mau kerja sama, duduk dulu dengan Aceh, jangan datang bawa keputusan, lalu bicara seolah-olah itu hasil musyawarah.
Faktanya, Sumut sendiri masih punya banyak pekerjaan rumah, Nias belum selesai, Danau Toba masih bermasalah, pembangunan tidak merata, infrastruktur masih bolong di sana-sini, jadi, untuk apa minta tambahan wilayah kalau yang ada saja belum mampu diurus?
Gubernur Aceh meninggalkan pertemuan dengan Gubernur Sumut bukan tanpa alasan, itu sikap, itu penolakan karena tidak ada dialog, tidak ada niat baik yang datang hanya membawa keputusan sepihak, bukan ajakan bicara.
Bung Bobby sebagai Gubernur Sumut, Anda punya tanggung jawab besar di wilayah sendiri.
Jangan tambah beban, apalagi dengan mengambil wilayah yang bukan hak Anda. Urus dulu Sumut dengan benar, jangan sibuk memperluas, kalau dalamnya masih berantakan.
Untuk Bupati Tapanuli Tengah, tidak perlu ikut-ikutan, APBD anda kecil, Kapasitas fiskal terbatas, mau kelola empat pulau tambahan dengan apa? ambisi saja tidak cukup, realita harus dihitung.
Pak Presiden, Anda harus turun tangan ini bukan soal teknis administratif, ini menyangkut integritas negara dalam mengelola wilayah dan mendengar suara rakyat.
Kembalikan prosesnya ke jalur yang benar, evaluasi keputusan itu, batalkan kalau memang keliru.
Ini bukan soal Aceh dan Sumut, ini soal bagaimana negara bersikap adil, rasional, dan terbuka, Wilayah bukan untuk dibagi-bagi berdasarkan kemauan politik, apalagi untuk kepentingan citra dan ego kekuasaan.
Kalau kebijakan dibuat tanpa akal sehat, maka yang muncul hanya konflik dan ketidakpercayaan dan ini bahaya.
Kembalikan keempat pulau itu ke Aceh, bicarakan ulang secara terbuka dan adil, jangan lagi ambil keputusan seperti ini seolah rakyat tidak penting.(*)