A1news.co.id|Simeulue- Teka-teki di balik dugaan kasus penyalagunaan Dana Sakat Baitul Mal Simeulue terus mencuat di kalangan masyarakat, ada yang percaya dan ada pulak yang tidak percayah hal ini yang terus menjadi tanda tanya bagi masyarkat simeulue.
Di satu media online yang di rilis pada selasa 22-04-2025 informasi dari Kejari Simeule mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikkan dan belum merincikan jumlah dana yang selewengkan.
Penuh tanda tanya dugaan kasus mantan Kepala Baitul Mal Simeulue tersebut sudah berjalan lama, namun sampai saat ini pihak Kejari Simeulue belum merincikan dana dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut
Koordinator Pemuda Pembaca dan Penggerak (P3S) Simeulue Faji Amin S.IP berharap Kejari Simeulue segerah mengungkap kasus tersebut agar tidak menjadi tanda tanya bagi masyarakat Simeulue.
“Ini soal marwah lembaga Baitul Mal Simeulue, Kita berharap Kejari fokus dalam mengungkap dugaan Kasus ini.” kata Faji
sebelumnya, kata Faji kasus dugaan Baitul Mal ini mencuat ke publik setelah Gubernur Aceh menyetujui izin pemeriksaan yang di ajukan oleh Kejaksaan negri (Kajari) Simeulue.
“Seperti yang di kabarkan, 6 bulan yang laluh Gubernur Aceh telah memberikan izin untuk pemeriksaan kasus ini, tapi sajauh ini kami belum mendengar rincian yang pasti terkait kerugian negera dalam kasus tersebut, kata Faji
Kasus ini akan terus menjadi perhatian publik di karnakan baitul mal merupakan lembaga yang mengelola Dana Sakat, Infaq dan Sedekah masyarakat Simeulue.
Kami berharap Kejari Simeulue untuk segara mengungkap kasus ini agar tidak manjadi cacatan hitam dalam Lembaga Baitul Mal, Tutupnya.(*)