A1news.co.id|Takengon – Masyarakat Kota Subulussalam mendesak pemerintah setempat untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mengikuti aturan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau peraturan perkebunan lainnya.
Pasalnya, beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut dinilai selalu bermasalah, mulai dari perizinan operasional hingga penyerobotan lahan yang tidak sesuai dengan Hak Guna Usaha (HGU).
Selain itu, program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilaksanakan oleh perusahaan juga dinilai tidak jelas dan tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat sekitar.
Bahkan, beberapa perkebunan plasma yang dikelola oleh perusahaan juga dilaporkan tidak transparan dalam pengelolaannya.
Masyarakat Kota Subulussalam berharap pemerintah setempat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut patuh terhadap aturan yang berlaku.
Dengan demikian, diharapkan perusahaan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Informasi ini diperoleh dari laporan masyarakat Kota Subulussalam yang mendesak pemerintah setempat untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan.(Ramona)