A1news.co.id|Subulussalam – Aroma tak sedap mulai tercium dari balik dinding lembaga pengawasan pemilu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Subulussalam resmi membuka penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana hibah senilai Rp4 miliar yang diterima Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Subulussalam pada pelaksanaan Pilkada 2024 lalu.
Konfirmasi itu datang langsung dari Kepala Kejari Subulussalam, Supardi, SH, saat dimintai keterangan awak media, Sabtu (21/6).
“Info terkait giat lidik di lingkup Panwaslih Kota Subulussalam, memang benar. Saat ini tim sedang melakukan pendalaman,” ujar Supardi, tanpa menjabarkan lebih lanjut jumlah saksi atau item anggaran yang tengah diperiksa.
Namun, sinyal awal cukup jelas. Fokus penyelidikan mengarah pada item-item giat penggunaan dana hibah yang dinilai janggal atau tak sesuai peruntukan.
Dana mengalir, laporan belum hadir
Dugaan ini diperkuat oleh pernyataan I.K. Daulai, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Subulussalam, yang membenarkan bahwa timnya sedang menyisir penggunaan dana hibah Pilkada tersebut.
Sebagaimana diketahui, dana Rp4 miliar itu dikucurkan oleh Pemerintah Kota Subulussalam melalui mekanisme Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Kepala Badan Kesbangpol Kota Subulussalam, Khairunnas, SE, membenarkan bahwa Panwaslih telah menerima dana hibah dari pemerintah kota.
Namun, hingga saat ini, laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari Panwaslih belum juga disampaikan.
“Secara administratif, mereka masih punya waktu menyusun LPJ. Tapi faktanya sampai sekarang kami belum menerimanya,” ujar Khairunnas.
LSM soroti risiko laporan fiktif
Kondisi ini menuai sorotan dari kalangan sipil. LSM Suara Putra Aceh, lewat pernyataan resminya, mendesak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk tak sekadar menunggu LPJ, tetapi secara aktif mengaudit dan menelusuri jejak anggaran Panwaslih.
“Jangan sampai muncul laporan fiktif. Masyarakat sekarang sudah lebih kritis dan tahu mana kegiatan riil dan mana yang mengada-ada,” kata Anton Tin pimpinan LSM Suara Putra Aceh kota Subulussalam.
Pihaknya juga menilai, waktu yang sudah cukup lama pasca Pilkada, seharusnya jadi alasan kuat untuk tidak lagi menunda-nunda laporan keuangan.
Panwaslih bungkam
Sementara itu, hingga berita ini dirilis, pihak Panwaslih Kota Subulussalam belum memberikan keterangan apapun.
Konfirmasi yang diajukan redaksi belum mendapatkan respons, baik secara lisan maupun tertulis.
Masyarakat kini menanti hasil kerja Kejari Subulussalam. Apakah ini akan menjadi awal terbukanya praktik pengelolaan dana publik yang selama ini minim pengawasan, atau hanya menjadi penyelidikan yang menguap begitu saja?
Satu hal yang pasti, kepercayaan publik sedang dipertaruhkan.(Ramona)