A1news.co.id|Redelong – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa malam, 24 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
Personel Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial MK (41) di Desa Burni Pase, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan petugas melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi mengenai aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.
“Kami menerima informasi tentang dugaan transaksi narkotika di Desa Burni Pase. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Roby Afrizal, S.H., M.H.,” ujar Kapolres.
Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika, di antaranya 7 paket plastik transparan diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,3 gram, 1 plastik klip merah kosong, 1 alat hisap sabu (bong) yang sudah dimodifikasi, 1 mancis modifikasi, 1 alat takar dari pipet, 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox hitam (B 6553 ZAO) dan 1 unit HP Vivo warna silver serta 1 jaket warna hitam.
Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai petani/pekebun tersebut merupakan warga Desa Panji Mulia II, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Ia langsung dibawa ke Mapolres Bener Meriah bersama barang bukti untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum, termasuk pengujian barang bukti ke Labfor Medan, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta pemberkasan hingga pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan,” tambah Kapolres.
Kapolres Bener Meriah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Ini adalah bentuk komitmen kami bahwa perang terhadap narkoba harus terus dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” pungkasnya.(DA)